KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

KPU Jatim Baru Terima Pendaftaran Caleg DPRD Jatim Dari Tiga Parpol

Surabaya (KN) – Meski jadwal pendaftaran calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019 akan berakhir 22 April 2013. Namun, dari 12 parpol peserta pemilu baru 3 partai politik yang menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) untuk DPRD Jatim ke KPU.

Setiap partai yang mendaftarkan 100 orang caleg, sementara yang sudah mendaftarkan calegnya KPU Jawa Timur yakni PKS, Partai Golkar dan Partai Demokrat. PKS mendaftarkan ke KPU pada Jumat pekan lalu. Sedangkan 2 partai lainnya baru pada Jumat (19/4/2013), secara bergelombang.

“Sampai hari ini, baru 3 parpol yang mendaftar,” ujar Komisioner KPU Jatim Agung Nugroho kepada wartawan.

Pendaftaran DCS dari Partai Golkar dipimpin Ketua DPD Golkar Jatim Martono dan diikuti seluruh pengurus dan caleg DPRD Jatim. Mereka disambut 3 komisioner KPU Jatim yakni Agung Nugroho, Agus Mahfud Fauzi dan Sayekti.

“Niat dasar kami untuk mendaftar. Semuanya sudah diformulasikan dalam bentuk berkas, mohon dikoreksi. Jika ada yang kurang segera kita rubah hari ini di sini,” jelas Martono. 100 orang yang masuk dalam DCS Partai Golkar ikut serta ke KPU.

“Kuota perempuannya 37 persen, lebih dari kuota yang ditetapkan KPU,” imbuhnya. .

Setelah Golkar, tak lama kemudian rombongan dari Partai Demokrat yang dipimpin Ketua DPD PD Jatim Soekarwo tiba. Soekarwo menerangkan, dari 100 DCS yang didaftarkan ke KPU Jatim, kuota perempuannya sebanyak 35 persen. “Prosesnya, DCS ini usulan dari DPC sekitar 50 persen. Juga ada tokoh masyarakat sekitar 25-30 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Agus Mahfud Fauzi, Komisioner KPU Jatim menegaskan, partai yang sudah menyerahkan daftar caleg tidak boleh melakukan perubahan lagi kecuali ada pelanggaran persyaratan calon yang bersangkutan.

“Pendaftarannya hanya sekali. Jika detik ini daftar maka sudah tidak ada perubahan. Sudah tidak ada kesempatan perubahan, kecuali hal-hal tidak memenuhi persyaratan,” terangnya. (wan)

Related posts

PNS Pemkot Surabaya Wajib Kuasai Teknologi Pelayanan Publik

kornus

Penelitiannya Viral di Twitter, Dekan FEB UI Jelaskan Bagaimana Cukai Rokok bisa Cegah Stunting

kornus

Kemendikbud Melarang Pungutan Biaya Dari Masyarakat Untuk Sekolah Eks RSBI

kornus