KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Gelar Rakor dan Sosialisasi Aturan Kampanye Pilgub Jatim 2018

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Jumat (26/1/2018) siang, menggelar rapat koordinasi bersama dua tim pemenangan pasangan calon (paslon) Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno di kantor KPU Jatim. Rakor tersebut membahas tentang aturan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) yang dimulai 15 Februari 2018. Rakor juga
“Rapat ini bersifat koordinasi dan sosialiasasi aturan kampanye ke paslon dan stakeholder terkait, agar KPU mendapatkan masukan terutama saat pemasangan APK,”ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat membuka rapat koordinasi di KPU Jatim.

Eko menyampaikan, rapat koordinasi digelar karena ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam aturan teknis kampanye. Sehingga dengan digelarnya rapat tersebut diharapkan semua pihak yang terlibat, bisa sama-sama mempelajari aturan kampanye.

Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan dalam aturan PKPU 4 tahun 2017, kampanye yang akan difasiltasi KPU yaitu, debat publik dan pemasangan APK. Oleh karena itu, setelah penetapan pada 12 Februari 2018 mendatang tim paslon Pilgub Jatim 2018 untuk segera menyerahkan desain gambarnya paslonnya ke KPU Jatim.

“KPU hanya memfasilitasi percetakan, dan KPU tidak akan mendesain gambar paslon Pilgub Jatim 2018 karena desain dari tim paslon. Oleh karena itu untuk pengiriman desain paslon dalam bentuk format corel draw ke KPU Jatim,” ujar Gogot.

Kedua tim pasangan calon juga diingatkan terkait aturan apa saja yang boleh dicantumkan dalam desain gambar alat peraga kampanye. Salah satunya adalah aturan PKPU 4 tahun 2017, dimana APK dilarang mencantumkan gambar presiden dan wakil presiden.

Gogot , dalam aturan PKPU No 4 tahun 2017, kampanye yang akan difasilitasi KPU yaitu debat publik dan pemasangan APK. KPU hanya memfasilitasi percetakan, dan KPU tidak akan mendesain gambar paslon pilgub Jatim 2018, karena desain dari tim paslon. Oleh karena itu, untuk pengiriman desain paslon dalam bentuk format corel draw ke KPU Jatim.

Rapat koordinasi ini, juga dihadiri oleh stakeholder terkait. Yaitu OPD di lingkungan Pemprov Jatim, Kominfo Jatim, Satpol PP, Bakesbangpol, perwakilan TNI dari Kodam V Brawijaya, perwakilan dari Polda Jatim, KPID Jatim, serta PWI dan AJI Jatim. (KN01)

 

Related posts

Pasca Karhutla, Gubernur Khofifah dan TNI AU Tebar 1.544,4 Kg Benih Tanaman untuk Hijaukan Kembali Kawasan Arjuno-Welirang

kornus

Kemenkumham Pastikan RUU TPKS tidak Tumpang Tindih

Baznas Resmi tunjuk Bank Syariah Indonesia Mengelola Zakat