KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Tangkap Tangan 9 Pejabat Kemenpora-KONI, Ratusan Juta Disita

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT KPK menyasar pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Ada 9 orang yang ditangkap beserta bukti uang ratusan juta rupiah.

“KPK melakukan cross-check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300 juta dan sebuah kartu ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, tadi malam.

Namun Agus belum menyebutkan uang dan kartu ATM tersebut milik siapa. Dia hanya mengatakan kasus ini terkait dengan dugaan kickback pencairan dana hibah untuk KONI.

“Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI,” ujar Agus.

Dalam OTT ini ada sembilan orang yang diamankan, termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Kini kesembilan orang masih berstatus terperiksa. KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.

“Diketahui ada tiga pejabat dan staf Deputi IV yang dibawa KPK, yaitu: Deputi IV, seorang PPK, seorang bendahara, dan dua staf,” kata Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto.

KPK juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf. KPK melakukan OTT terkait dugaan fee dana hibah ke KONI.

“Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN,” sambung Gatot.(dtc/ziz)

Related posts

Jaksa Agung Terima Kunjungan BAKORKAMLA dan KOMPOLNAS

kornus

LPJ APBD 2021, Telah Penuhi Prosedur UU

kornus

Sajikan Ragam Tradisional, Pasar Juang Meriahkan Dies Natalis ke-63 ITS

kornus