KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Minta Satu Kota Dijadikan Satu Zonasi

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kelompok wali murid mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya kembali mendatangi DPRD Jawa Timur, Selasa, (21/5). Mereka menyampaikan hasil komunikasi dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).“Kami berkonsultasi, kemudian intinya apa yang disampaikan pak dirjen pendidikan dasar dan menengah, ada suatu fleksibilitas sebetulnya pada permendikbud (nomor 51 tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru),” ujar Perwakilan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya, Nila Sawitri seusai rapat dengar pendapat di DPRD Jawa Timur, Selasa (21/5/2010)

Dijelaskan Nila, Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 sebenarnya tidak kaku. Zonasi yang diterapkan bisa sesuai dengan kondisi daerah. Artinya definisi zonasi dapat bermacam, sesuai dengan keadaan yang ada di kota tersebut.

“Contoh pembagian zona itu bukan pusat yang atur, tapi kewenangan daerah. Mau dibikin sistem zona seperti apa, itu sebenarnya tergantung daerah,” terangnya.
Bahkan, menurut Nila, dirjen pendidikan dasar dan menengah membuka kemungkinan modifikasi sistem zonasi hanya menggunakan satu wilayah. Tidak dibagi perkecamatan atau pengelompokan beberapa kecamatan. Sistem satu zonasi seperti itu diterapkan di Padang dan Jakarta. “Jakarta itu satu kota satu zona. Asal kondisinya memang mendukung itu,” ungkap Nila.

Kemudian, lanjut Nila, yang juga memungkinkan adalah zonasi yang tidak melulu jarak, melainkan akses. Misalnya jaraknya jauh tapi ada kemudahan akses menuju sekolahan tersebut seperti SMA kompeks Surabaya. Itu bisa menjadi opsi penerapan zonasi.

“Jadi banyak solusi terhadap Permendikbud yang bisa diolah. Tapi keputusannya yang mana akan dibicarakan lebih dalam,” bebernya.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hartoyo berjanji akan mengkomunikasikan yang disampaikan wali murid tersebut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. “Kami akan kordinasi minta waktu kepada gubernur untuk membicarakan masalah PPDB,” kata Hartoyo.

Diharapkan yang menjadi usulan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan Anak SMP se-Surabaya dapat menjadi pertimbangan Pemprov Jawa Timur dalam menyusun PPDB 2019. Termasuk penentuan zonasi seperti satu kota satu zonasi, atau zonasi berdasarkan kemudahan akses.

“Ya mudah-mudahan nanti kami bicara ke eksekutif agar aspirasi masyarakat diterima,” tandasnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Hudiyono yang turut hadir dalam rapat dengar pendapat bersedia menfasilitasi komunikasi yang dilakukan antara DPRD Jatim dengan gubernur. (KN01)

Related posts

Ir Kas Kogabwilhan I Pimpin Rapat Taklimat Awal Reviu Laporan Keuangan Subsatker Kogabwilhan I TW II TA 2021

kornus

Begini Taruna AAL Satlat KJK Praktek Bestex Bintang di Selat Malaka

Kepala PPATK ingatkan Pemilu bukan adu Kekuatan Uang