KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi D DPRD Jatim Dorong Percepatan Pembangunan PPSLB3 di Kabupaten Mojokerto

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendorong percepatan pembangunan Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PPSLB3) di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, sejak proses dimulai tahun 2015, hingga saat ini pembangunan masih belum rampung.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Nur Aziz mengatakan, bahwa proses pembangunan PPSLB3 di Mojokerto sudah jalan. Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang menyelesaikan proses tukar guling 50 hektar lahan.

“Sekarang ini sudah mulai ada pembangunan jalan. Kemudian sudah ada pembangunan fisik, lokasi gedung dan sebagainya. Kemudian akan dituntaskan sampai Desember (2021) ini,” kata Nur Azizi usai menggelar  hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, Kamis (10/6/2021) siang.

Sedangkan untuk pemanfaatan, Nur Aziz menyebut, saat ini masih menunggu izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut dia, izin operasional inilah yang nantinya bakal menjadi kendala.

“Pemanfaatannya ini nanti nunggu izin operasional. Izin operasional ini nanti yang akan jadi masalah. Karena seluruh proses ini akan bisa jalan, ketika izin operasional ini tiba,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong Pemprov Jatim agar segera menyelesaikan pembangunan PPSLB3 tersebut. Apalagi, proses pembangunan ini telah dimulai sejak tahun 2015 silam. “Makanya ini tadi kita sepakat, semuanya itu kita dorong. Ini kan lambat, proses ini mulai 2015 sampai sekarang ini tersendat-sendat. Makanya ini kita kumpulkan, dalam rangka Komisi D itu mendorong untuk percepatan pembangunan limbah B3,” tegasnya.

Menurutnya, hasil dari hearing ini adalah memutuskan untuk menunggu surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK). Karena dinilainya molor, makanya pihaknya mendorong agar Pemprov Jatim segera menuntaskan pembangunan PPSLB3.

“Ini agak molor, makanya ini tadi kita kumpulkan dalam rangka percepatan. Karena kondisi saat ini memang dibutuhkan Jawa Timur, limbahnya sangat banyak,” ungkapnya.

Nur Aziz pun berkaca pada pengelolaan limbah B3 yang dimiliki pihak swasta di Kabupaten Lamongan. Seharusnya, pihak Pemprov Jatim lebih mudah untuk menuntaskan pembangunan ini. “Lha kita provinsi yang memiliki semuanya kok malah terlambat. Itu kenapa? Makanya tadi kita dorong. Ini harus ada upaya pressure dari gubernur untuk mempercepat semuanya ini,” imbuhnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Martin Hamonangan. Anggota Komisi D DPRD Jatim Bidang Pembangunan ini juga mendorong agar operasional PPSLB3 di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto segera dipercepat.

“Persoalannya kan banyak juga kompetitor dari swasta. Kan ini tujuannya tadi adalah untuk menekan harga daripada pengolahan limbah itu yang selama ini kita tidak bisa mengontrol,” kata Martin.

Misalnya, Martin menyebut, selama ini limbah-limbah milik rumah sakit dibawa ke fasilitas pengolahan limbah B3 di Cileungsi, Bogor Jawa Barat. Dengan tarif yang begitu tinggi, tentu Jawa Timur harus segera memiliki fasilitas pengolahan limbah sendiri.

“Harapannya adalah pertama dapat meningkatkan pemasukan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kedua, untuk penggunaan dari pemerintah provinsi bisa mendapatkan harga lebih murah,” katanya.

Meski demikian, Martin juga menyatakan, bahwa tersendatnya pembangunan PPSLB3 di Mojokerto ini, tak lepas pula dengan keterkaitan izin dan kebijakan dari KLHK. “Ini kan berkaitan dengan KLHK. Terkait dengan kebijakan kementerian juga, baik amdal izin lingkungan, maupun izin mendirikan bangunan (IMB). Sebenarnya dari sisi administrasi tidak ada masalah,” tutupnya. (KN01)

Foto : Nus Aziz, anggota Komisi D DPRD Jatim

 

Related posts

KPU Surabaya target partisipasi pemilih Pemilu 2024 sama dengan nasional

kornus

Pemkot Surabaya Fokus Pembebasan Lahan Bundaran Taman Pelangi, Tahun 2025 Pembangunan Fisik Underpass

kornus

Pansus PSU ingin Raperda bisa jamin Investasi Properti di Surabaya

kornus