KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi C Soroti Rencana Penertiban Pedagang Pasar Keputran

ilustrasi-pedagang-pasar-keputranSurabaya (KN) – Rencana Pemkot Surabaya melakukan normalisasi pedagang Pasar Keputran,  mendapat sorotan dari anggota Komisi C DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi masalah pembangunan itu menyarankan, Pemkot menggelar kajian secara matang sebelum rencana tersebut direalisasikan.Ketua Komisi C Sachiroel Alim Anwar menyatakan, rencana penertiban Pasar Keputran sebenarnya sudah lama dicanangkan oleh pemerintah kota.  Bahkan sebelum terpilih sebagai orang nomor satu di Surabaya, Walikota Tri Rismaharini telah menjanjikan revitalisasi pasar tersebut. “Tapi buktinya apa, hingga menjelang berakhirnya masa kepemimpinanya Pasar Keputran belum disentuh sama sekali,” kata Sachiroel Alim Anwar, Senin (7/10/2013).

Padahal jika dibandingkan dengan kota Solo, sebenarnya Surabaya jauh lebih unggul dalam segala aspek. Baik dari sisi sumber daya manusia (SDM) maupun infrakstruktur. Sayangnya berbagai keunggulan itu, kurang dimanfaatkan secara maksimal.

Makanya, sebelum Pasar Keputran dinormalisasi, komisinya ingin tahu konsep yang akan ditawarkan Pemkot kepada pedagang. Ia khawatir, Pemkot hanya main gusur saja tanpa memberikan solusi yang jelas kepada pedagang.
“Saya takutnya, pedagang yang ada hanya digusur saja seperti yang selama ini kerap terjadi. Padahal, meerka dalah sama-sama warga Surabaya, yang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan,” tandasnya.

Wakil ketua Komisi C Simon Lekatompessy menambahkan, dalam situasi seperti ini intervensi dari Pemkot mutlak dibutuhkan.  Menurut Simon, terkait penataan pedagang, tidak ada salahnya pemerintah kota mengadopsi langkah yang diambil Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi).

Dimana rencana relokasi pedagang baru akan dilaksanakan, ketika pemerintah daerah telah memiliki lokasi alternatif yang disiapkan bagi pedagang. “Pemkot itu tugasnya mengakomodir seluruh warga. Jadi, saya minta dalam proses normalisasi nanti tidak ada satupun pedagang yang dirugikan. Baik itu yang sudah terdaftar di Pasar Keputran, ataupun yang belum,” kata Simon.

Mendapati kritikan dari sejumlah anggota dewan, salah satu staff Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Iman Kristian menyatakan, untuk rencana normalisasi Pasar Keputran, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

Menurut Iman, sesuai dengan konsep yang dibuat DCKTR, untuk pasar Keputran nantinya akan dipadukan dengan pasar modern. Mengingat kawasan keputran nantinya bakal dijadikan salah satu area yang akan dijadikan transit bagi Mass Rappit Transportasion (MRT). “Kalau tidak salah, dari perenacaan yang dibuat DCKTR Pasar Keputran nantinya juga akan dibuat menjadi lima lantai. Begitu juga untuk lakasi penmapungan pedagang, kita juga telah memikirkanya,” ungkap Iman.

Sementara itu, Direktur Pemasaran PD Pasar Surya, Mrabawani S Binudi menjelaskan, tahap awal penertiban Pasar Keputran akan dimulai dari para pedagang lama. Meski demikian, untuk rencana pemindahan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP. “Untuk waktunya tanyakan saja ke Satpol PP,” ujarnya.

Soni, panggilan Mrabawani S Binudi menyatakan, dalam rencana yang dibuat PD Pasar nantinya, penjual yang telah terdaftar atau memiliki buku sebagai pedagang di Pasar Keputran akan diprioritaskan. Kemudian untuk selebihnya baru akan diberikan kepada pedagang yang selama ini berjualan di jalan.

Koordinator pedagang Pasar Keputran bagian selatan, Hendra mengaku kaget dengan rencana normalisasi yang digagas Pemkot tersebut. Menurut dia, selama ini pedagang telah memenuhi segala kesepakatan yang dibuat dengan Satpol PP. Khususnya untuk jam berjualan.

“Dulu kesepakatanya, kita boleh jualan mulai pukul 20.00 WIB-06.00 pagi. Itu sudah kita tepati. Makanya kita juga heran, kenapa sekarang kok tiba-tiba ada rencana diobrak,” sesalmya. (anto)

 

Foto ” Ilustrasi pedagang Pasar Keputran

Related posts

Menkumham Ingatkan Pentingnya Daftarkan Kekayaan Intelektual

DPRD Jatim Akan Evaluasi Dana BOS

kornus

Dirjen PEN Kemendag Diangkat Jadi Direktur LPEI