KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Komisi B : Keinginan Dirut PDAM Tak Bayarkan Diveden Ke Pemkot Itu Hambat Pembangunan Kota

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno menilai keinginan menghapus atau membayar dividen kepada Pemkot Surabaya. Dalam proyek pembaharuan pipanisasi sejauh 380 kilometer yang diutarakan Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno. Itu adalah suatu hal yang dapat menghambat pembangunan kota pahlawan.“Permintaan Dirut PDAM seharusnya dilakukan sebelum penetapan APBD, kalau sampai dividen tidak dibayar artinya pemkot terancam terganggu penerimaan PAD-nya”, papar Anas di DPRD Surabaya, Rabu (11/12/2019).

Anas Karno mengatakan, PAD adalah sumber pemasukan pemkot Surabaya dalam pengembangan wilayah. Dan dalam RAPBD 2020 sudah diputuskan bersama DPRD dan walikota proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

“Pada akhirnya masyarakat juga harus tahu, PAD itu ya dibuat pembangunan, Surabaya kita bisa maju selain dari pendapatan pajak ya termasuk pendapatan deviden itu”, ungkap politisi PDI-P tersebut.

Menurutnya, untuk mewujudkan pembangunan Surabaya tersebut, seluruh BUMD harus patuh pada pemerintah kota selaku pemilik BUMD tersebut.
“Kalau mau surabaya maju ya semua BUMD harus patuh bayarkan dividen untuk menyumbang PAD, kok PDAM malah mau gak bayar deviden, kan aneh ini,” cetu Anas.

Untuk mengklarifikasi penghapusan dividen proyek pembaharuan pipanisasi, komisi B DPRD Surabaya akan memanggil Dirut PDAM dan meminta detil keterangan seperti anggaran kerja dan lainnya.

“Terhadap rencana pembaharuan pipanisasi, saya sebagai anggota komisi B percaya secara paralel tetap bisa dilakukan, toh ini bukan seperti pembongkaran serentak, ini kan proyek tahunan jangka panjang yang perlu perencanaan dengan matang.

Rencananya Komisi B akan memanggil dirut PDAM, kami akan minta rencana kerja anggaran pipanisasi tersebut, kami akan kaji seberapa sih kok sampai mengganggu deviden,” ujar Anas Karno.

Dia juga memberikan catatan khusus terkait pembaharuan pipanisasi sejauh 380 kilometer, jangan sampai proyek tersebut mengganggu aktivitas warga maupun bisnis.

Mengingat Surabaya dalam waktu dekat menjadi venue internasional piala dunia U-20. Dimana mata dunia internasional bakal tertuju ke kota ini.
“Yang perlu bagi komisi B adalah membaca kajian proyek pipanisasi tersebut,” tegas Anas. (KN01)

Related posts

Dukung PrepCom 3, BPIW Kementerian PUPR GeIar Parallel Event Inovasi Pembangunan Kota

kornus

Kereta Api Jarak Jauh Untuk Perjalanan Mendesak

DPRD dan Pemprov Jatim Buat Program Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin

kornus