KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Komisi B DPRD Jatim Minta Gubernur Evaluasi dan Beri Teguran Keras Kadis Pertanian

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi B DPRD Jawa Timur memberikan evaluasi terhadap penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim Tahun Anggaran 2021. Komisi Bidang Perekonomian ini menilai RAPBD belum menunjukkan fokus dan prioritas pada percepatan pemulihan ekonomi secara rasional dan gamblang.
Juru bicara Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto mengatakan dari total anggaran Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun 2021 senilai Rp 32.400.163.975.369, ternyata proporsi anggaran Belanja Daerah untuk seluruh mitrakerja Komisi B hanya sekitar 4,62 persen atau senilai 1.498.090.401.700 rupiah.

“Hal ini tentu saja sangat tidak mencerminkan prioritas pada upaya percepatan pemulihan ekonomi yang menjadi tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021. Oleh sebab itu kami menekankan perlunya dukungan anggaran Belanja Daerah yang lebih rasional dan efektif dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 di Tahun 2021 yang akan datang,” ujarnya, Kamis (26/11/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menambahkan Komisi B juga menyoroti anggaran belanja daerah pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim sebesar Rp 277.337.309.000. Menurutnya terdapat kenaikan yang cukup signifikan pada belanja operasi khususnya gaji dan tunjangan yang dianggarkan sebesar Rp 202.008.892.000 pada tahun 2021 naik 28,92 persen atau sekitar Rp 45.318.351.000 dari anggaran gaji dan tunjangan tahun 2020 sebesar Rp 156.690.541.000.

“Sebagai catatan realisasi per 19 nov 2020 untuk gaji dan tunjangan baru terserap Rp 130.155.249.605 atau sekitar 83, 07 persen,” ungkapnya.

Rohani mengatakan Komisi B sudah melakukan klarifikasi terhadap dinas terkait. Berdasarkan klarifikasi dari kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan per tanggal 25 Nov 2020, nomor surat 521/7013/110.13/2020 tentang perhitungan gaji dan tunjangan ASN TA 2021 (Surat terlampir), perhitungan gaji dan tunjangan tahun anggaran 2021 terdiri dari gaji dan tunjangan TA 2020 Rp 156.690.541.000.

Kemudian tambahan gaji dan tunjangan pegawai yang terdiri gaji dan tunjangan CPNS dan PPK (136 orang x 14 bulan @ Rp 6.321.888 (Acress 5%) = Rp 12.638.718.490. Selain itu Tupres CPNS dan PPK (136 orang x 14 bulan) @ Rp 11.100.000 = Rp 21.134.400.000. Vakasi Rp 5.500.000.000. Tambahan penghasilan ASN berdasarkan prestasi kerja (13 dan 14) Rp 3.872.502.000 dan Selisih (acress) Rp 2.172.830.510. Total Rp 202.008.992.000.

“Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, kami melihat data yang sajikan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut sangat diragukan kebenarannya. Ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS,” katanya.

Untuk itu, lanjut Rohani, pihaknya memberikan rekomendasi untuk melakukan efisiensi belanja operasi khususnya belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 19.059.389.755 yang berasal dari pengurangan 50 persen perhitungan gaji dan tunjangan untuk CPNS, serta selisih dari perhitungan gaji dengan plafon anggaran dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan program kegiatan pada OPD lain yang menjadi mitra kerja komisi B.

Selain itu menurutnya Gubernur harus melakukan klarifikasi terhadap data perhitungan gaji dan tunjangan yang disampaikan kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kepada Komisi B.

“Jika terbukti tidak sesuai, agar dilakukan evaluasi dan teguran keras kepada Kepala Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Jatim, mengingat apabila ini bentuk ketidaksengajaan, merupakan bentuk ketidakcermatan yang akan berpengaruh pada ketidak efisienan serta kinerja OPD terkait,” terangnya. (KN01)

Related posts

Walikota Surabaya Resmikan Prasasti DR. Ir. Soekarno

kornus

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Kapolres Malang Kota

kornus

Menerima Kunjungan Country Director Bisnis & Perdagangan Kedutaan Inggris, Wagub Emil Bahas Kolaborasi Bidang Infrastruktur, Pendidikan dan Pengembangan KEK

kornus