KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Kinerja Mlempem, Komisi B Desak Walikota Evaluasi Dirut PD Pasar Surya

Surabaya (KN) – Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad machmud memberi deadline kepada Dirut PD Pasar Surya yang baru. Jika dalam enam bulan ini, tak ada perubahan kinerja di PD Pasar, maka Walikota harus mengevaluasi Dirut tersebut.Alasan Komisi yang membidangi ekonomi itu, karena saat ini kondisi beberapa pasar di bawah naungan PD Pasar Surya kondisinya banyak yang memerihatinkan. “Kondisi memerihatinkan terus-terusan itu yang membuat kita menarik kesimpulan jika  kinerja PD Pasar Surya tak jelas,” kata Ketua Komisi B Mochammad Machmud.

Tak jelasnya kinerja itu juga karena selama tiga kali ini jajaran direksi PD Pasar Surya memiliki masalah hukum. Sehingga untuk fokus dalam menjalankan kinerjanya, banyak yang terganggu.

“Kami minta, Dirut PD Pasar Surya yang baru harus lebih konkrit langkahnya, jangan sampai kinerjanya mlempem. Kita beri waktu enam bulan, kalau tak ada perubahan berarti kinerjanya tak jalan,” kata Machmud.

Dia juga meminta agar direksi yang ada bisa menegakan Perda Pasar untuk mengembalikan aset atau 11 pasar yang hilang. Saat ini, 11 pasar itu sudah berubah fungsi, ada yang jadi jalan, tower dan lainnya. Ini harus dikembalikan sehingga keberadaan pasar  tradisional itu tetap utuh. (anto/jack)

Related posts

Bengawan Solo Meluap, Ponorogo Terendam Banjir Lumpur

redaksi

Jatim Segera Terapkan Lelang Jabatan

kornus

Panglima TNI Pimpin Apel Kesiapan Satuan Kopassus

kornus