KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Keterlaluan, Dana Jatah Makan Lansia Dikorupsim Oknum Kelurahan

downloadSurabaya (KN) – Selama ini, Pemkot Surabaya selalu memberikan jatah makan bagi warganya yang lanjut usia (Lansia) dari APBD. Untuk jatah makan lansia tersebut sehari dijatah tiga kali dan untuk sekali makan sebesar Rp10 ribu. Namun kenyataannya, lansia di Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya tak menerima uang sebesar Rp30 ribu sehari sesuai yang dianggarkan karena gerogoti oknum kelurahan tersebut.

Mendengar kabar adanya oknum kelurahan yang digelapkan uang jatah makan lansia, Walikota Surabaya Tri Rismaharini berang. Karena itu, walikota langsung memerintahkan Inspektorat Kota Surabaya untuk menyelidiki kasus itu. Hasilnya, penyelewenangan dana makan lansia di Kelurahan Sonokwijenan Kecamatan Sukomanunggal itu benar terbukti.
Walikota pun dengan tegas menyatakan jika sanksi yang bakal diterima oknum itu sangat berat, sampai pemecatan dari PNS. Dia berjanji akan memberi sanksi berat, dan untuk pemecatannya tetap akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian. “Kita tak bisa toleran, itu fatal sekali,” tegas walikota.

Walikota berang lantaran dirinya sudah mewanti-wanti apatur Pemkot Surabaya agar tak sekali-kali melakukan KKN. Namun kenyataannya ada saja oknum yang nekat korupsi, apalagi yang dikorupsi uang jatah makan warga kurang mampu yang sudah lanjut usia.

Korupsi dana makan lansia itu terjadi antara Juni-Agustus 2014. Di kelurahan Sonokwijenan itu ada 36 lansia yang mendapat jatah makan tiga kali dalam sehari. Dana itu berasal dari APBD Surabaya melalui Dinas Sosial. Dari penyelidikan, uang yang tak diberikan ke lansia itu mencapai Rp34,4 juta.

Informasinya uang dari Dinsos tersebut digelapkan oknum Sekretaris Kelurahan Ny KS. Sementara lurahnya berinisial TD. Uang lansia itu, sebenarnya harus dikelola lansia sendiri. Karena lansia sulit membuat laporan SPJ, maka penyalurannya melalui Dinas Sosial ke Karang Wreda. Saat itu, Karang Wreda menyerahkannya ke kelurahan. Nyatanya hal itu tak berjalan baik. Setelah diketahui ada penyelewengan, pihak Karang Wreda pun menyurati walikota hingga diturunkanlah tim Inspektorat.

Kabarnya, oknum Ny KS berniat cuci tangan dengan mengembalikan uang sebesar Rp13 juta sebagai uang yang digelapkan. Namun nasi sudah menjadi bubur, bukti itu pun semakin kuat adanya penyelewenangan. Ternyata untuk membungkam para lansia, pihak kelurahan juga menggelar perjalanan wisata gratis.

Sementara, Kepala Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharto mengakui temuan itu. Pengelolaannya keliru karena administrasinya diambil alih kelurahan. (anto)

Related posts

Pimpin Apel Terakhir, Gubernur Khofifah Sampaikan Hal yang Perlu Didorong Pemprov Jatim

kornus

Kapolda Jatim resmikan Grand Mercure Surabaya sebagai Hotel Tangguh Semeru

Pembangunan KEK Singosari Diharapkan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

kornus