KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Kemkominfo Ancam Blokir Whatsapp

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan untuk memblokir Whatsapp apabila aplikasi berkirim pesan tersebut tidak serius dalam merespons permintaan Pemerintah Indonesia untuk menghapus konten pornografi di dalamnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (6/11/2017).

“Beredar konten asusila di platform Whatsapp melalui third party mereka yang namanya Tenor. Ini adalah layanan third party (pihak ketiga) yang terkoneksi di Whatsapp. Tapi Whatsapp tidak boleh lepas tangan, karena ada di dalam platformnya,” terangnya.

“Ini kita harapkan Whatsapp segera melakukan pembersihan, ataupun menegur, ataupun action apapun, karena sudah diberi notice (surat pemberitahuan) oleh Pemerintah Indonesia. Jadi Whatsapp harus menindaklanjuti. Kalo tidak ada tanggapan serius dari mereka, terpaksa akan kita blokir,” tegas Semuel.

Ia mengaku telah mengirimkan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak Minggu (5/11/2017) kemarin. Namun karena perbedaan waktu antara Jakarta dan Amerika Serikat, respons pihak Facebook sebagai pemilik Whatsapp sedikit lambat.

“Kami sudah kirim tiga kali notice dari tanggal 5 dan 6 (Oktober), jadi Minggu dan Senin dini hari, kita sudah kirim. Jadi kalo sudah dikasih notice, mereka harusnya bisa men-take down (menurunkan konten porno). Kita tunggu lagi respons mereka selama 2×24 jam. Kalo tidak ada respons juga, maka terpaksa kita blokir seperti Telegram,” tutur Semuel kembali menegaskan.

Sembari menunggu respons dari Facebook, Ia mengungkapkan bahwa Kemkominfo telah memblokir sebanyak enam Domain Name System (DNS) dari Tenor, antara lain tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com. (KN2)

Related posts

Produksi Tambang Freeport Baru Normal Kembali Tahun 2022 – 2023

Ratusan Anggota Tim SAR Bertahan di Gunung Salak Bertekat Untuk Temukan FDR

kornus

Kasus Penyalahgunaan Dana oleh ACT Naik Penyidikan