KORAN NUSANTARA
ekbis

Kemenperin Akan Kembangkan Kawasan Industri Halal

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Seiring besarnya permintaan produk halal di masyarakat, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengembangkan kawasan industri halal di dalam negeri.

Direktur Industri Kecil Menengah (IKM) Pangan, Barang dari Kayu dan Furnitur Kemenperin Sudarto‎ mengatakan, sebagai langkah awal, Kemenperin akan membentuk zona industri halal sebagai percontohan di Pulau Jawa karena wilayah ini memiliki banyak kawasan industri.

“Potensi ini yang kami kembangkan untuk mendorong perekonomian nasional,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Dia menjelaskan, saat ini Indonesia menempati posisi negara konsumen terbesar dari produk makanan halal dunia, yaitu sebesar US$ 197 miliar, yang diikuti Turki dengan mencapai US$ 100 miliar. Selain itu, Indonesia menduduki peringkat ke-10 dalam industri dan pasar halal dunia. ‎

“Kawasan industri halal di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena seiring jumlah penduduk muslim yang mencapai 85,2 persen atau sebanyak 200 jiwa dari total penduduk 235 juta jiwa penduduk yang memeluk agama Islam,” jelas dia.

Pengembangan zona kawasan industri tersebut juga akan mempertimbangkan produk-produk yang memiliki orientasi ekspor, terutama ke negara-negara Timur Tengah.

“Sehingga, industri nasional berpeluang besar memperluas pasar dan meningkatkan ekspor ke pasar tersebut,” ungkap dia.

Berdasarkan perhitungan Kemenperin, permintaan produk makanan halal dunia akan mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dalam enam tahun ke depan, yaitu dari US$ 1,1 trilliun pada 2013 menjadi US$ 1,6 triliun di 2018. (K02)

Related posts

Tekan Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Pamekasan berdayakan Kader

Pendapatan Negara Tumbuh 18,2 Persen

Respati

Bulog dan PWI Peduli Salurkan Bantuan Beras di HPN 2023