KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejari Tanjung Perak Menerima Pelimpahan Berkas Perkara Dua Mantan Direksi PD Pasar

KejariSurabaya (KN) – Berkas perkara dua mantan direksi PD Pasar Surya yang tersangkut kasus penggunaan uang khas sebesar Rp 2 miliar untuk mengurus perkara dilimpahkan ke Kejari Tanjung Perak Surabaya. Mereka akan segera diseret ke pengadilan.Kedua mantan pejabat perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya itu adalah Direktur Utama Sucipto dan Direktur Administrasi dan Keuangan Soesantyo. Kasus yang ditangani penyidik Polrestabes Surabaya itu, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. “Kami sudah terima pelimpahan dari Polrestabes, saat ini masih tahap penyempurnaan surat dakwaan,” kata Gatot Haryono, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Gatot menjelaskan, selain masih melakukan penyempurnaan surat dakwaan. Pihaknya juga masih menunggu pemindahan terdakwa Sucipto yang saat ini masih ditahan di Lapas Suka Miskin. ”Untuk memudahkan proses persidangan kami masih berkordinasi dengan Depkum HAM untuk memindahkan Sucipto ke Rutan Medaeng,” jelasnya.

Kasus yang kedua, Direktur PD Pasar ini ditemukan saat Badan Pengawas PD Pasar Surya melakukan audit keuangan. Dalam audit itu, ditemukan 36 pencairan keuangan senilai Rp 2 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Uang itu dicairkan dengan tanda tangan Sucipto dan Soesantyo. Karena itulah, meski tujuannya tidak jelas, uang tetap bisa dicairkan karena ada tanda tangan kedua pejabat tersebut. Bahkan, yang menerima uang tersebut adalah mereka berdua.

Dari penyidikan terungkap bahwa uang itu digunakan untuk mengurus perkara pajak yang melilit PD Pasar Surya. Agar tak menjadi perkara, Sucipto dan Soesantyo mengucurkan uang secara bertahap. Ada 36 pengajuan pencairan dan semuanya lancar. Dari total semua pengajuan itu, nilainya mencapai Rp 2 miliar. (gus)

Related posts

Iriana Jokowi dan Mufidah Kalla Sosialisasi Pengasuhan Anak di Solo dan Yogyakarta

redaksi

Mahasiswa MIT Pelajari Sistem Transportasi Surabaya

kornus

Surabaya Single Window (SSW) Raih Penghargaan Internasional FutureGov 2014

kornus