KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejari Tanjung Perak Kantongi Data, Kasus Jasmas Jilid II Bakal Berlanjut

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Meski telah menahan enam tersangka dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019). Ternyata hal itu tak menghentikan  Kejari Tanjung Perak Surabaya untuk membersihkan Surabaya dari korupsi.Bahkan korps Adhyaksa dibawah komando Kajari Rachmad Supriady ini sudah ancang-ancang akan membuka lembaran baru dalam kasus yang sama atau jasmas Jilid II.

Kegigihan Kejari Tanjung Perak untuk terus mengusut kasus ini lantaran telah mengantongi sejumlah alat bukti berupa data yang dinilai alur pengeluaran dananya sudah tak lazim.

“Masih kita telusuri kalau dari anggarannya lebih dari Rp 12 milyar,” jelas Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady usai menahan dua tersangka jasmas Ratih Retnowati dan Dini Rijanti, Rabu (4/9/2019).

Sayangnya, ketika ditanya apakah data tersebut berasal dari enam tersangka jasmas yang saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jatim? Rachmad Supriady yang pernah mengenyam bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan tegas membantahnya. “Tidak kita punya bukti,” tandasnya.

” Kami masih terus menelusuri adanya dugaan penyimpangan dana hibah untuk jasmas anggota DPRD Surabaya ini,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Gubernur Khofifah Tandatangani NPHD Pilgub 2024 Bersama KPU dan Bawaslu Jatim, KPU Jatim Terima Dana Hibah Rp 845 Miliar

kornus

Bangkitkan Jiwa Kepehlawanan, Siswa Siswi di Surabaya Diajak Napak Tilas Tempat Perjuangan

kornus

Banyak Bangunan Langgar GS, Komisi C Minta Pemkot Tegas Tegakan Perda

kornus