KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejari Mulai Usut Dugaan Korupsi PD Pasar Surya

kantor-PD Pasar- Surya-SurabayaSurabaya (KN) – Dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya akhirnya direspon Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Pihak Kejaksaan kini mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemkot Surabaya itu.Pengusutan kasus dugaan korupsi PD Pasar Surya dibenarkan Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi. Saat dikonfirmasi wartawan Didik mengatakan, saat ini pengusutan kasus itu ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, dan masih tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Iya, kasus PD Pasar Surya masih tahap lidik (penyelidikan, red) di Pidsus kami. Saat ini masih puldata dan pulbaket,” kata Didik Farkhan Alisyahdi, Selasa (21/9/2016)

Ditanya perihal kapan dimulainya penyelidikan kasus PD Pasar Surya, Didik enggan menjelaskan secara rinci. Namun pihaknya menjelaskan bahwa pengusutan kasus itu oleh Pidsus sudah dilakukan dalam kurun waktu sekitar satu mingguan

Didik mengaku saat ini kasus PD Pasar Surya dalam tahap penyelidikan dan tidak boleh diekpose terlalu luas. Terlebih, lanjut Didik, penyelidik masih mencari bukti-bukti melalui puldata dan pulbaket. “Maaf mas, masih penyelidikan. Kejaksaan masih mencari bukti dari puldata dan pulbaket yang dilakukan penyelidik. Tunggu tanggal mainnya, pasti akan kita infromasikan,” pungkasnya

Sementar informasi internal Kejari juga menyebut empat karyawan PD Pasar Surya yang sudah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari. Sementara 3 orang lainnya masih menunggu giliran pemeriksaan

Seperti diberitakan diberbagai media sebelumnya, dugaan korupsi PD Pasar Surya ini berdampak pada pemecatan 4 Kepala Pasar dan 3 pegawai dinonjobkan. Tidak hanya itu. PD Pasar Surya juga berhasil mengungkap jumlah keuangan yang diselewengkan. Penyelewengan keuangan pasar tersebut tersebar di beberapa pasar diantaranya, Pasar Kembang Rp 166.982.925, Pasar Wonokromo Rp 110.951.678, Pasar Kupang Rp 12 Juta lebih dan Pasar Keputran Selatan, Rp 10.836.198

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha juga mendesak walikota untuk melakukan evaluasi total atas kasus dugaan penggelapan dana di PD Pasar Surya. Evaluasi tidak hanya jajaran direksi, tapi juga untuk jajaran lainnya seperti badan pengawas (Bawas). “Evaluasinya harus menyeluruh. Misalnya Bawas kalau terlibat, ya disikat saja,” tandas Masduki Toha, Senin (19/9/2016)

Masduki Toha menambahkan, audit menyeluruh dalam dugaan penggelapan dana di PD Pasar Surya mutlak dibutuhkan. Dengan demikian akan diketahui fakta yang sebenarnya dalam kasus tersebut. (wan)

Related posts

Lantik Heru Tjahjono, Gubernur Soekarwo Ingatkan Dua Fungsi Sekda

kornus

Apresiasi Kinerja Dewan Pendidikan Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Stakeholders Perkokoh Penguatan Literasi Cetak SDM Berkualitas

kornus

BEM STTAL Gelar Serbuan Masker & Hand Sanitizer ke Masyarakat Maritim Madura