KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Siap Tangani Penuntutan Semua Perkara Korupsi

kantor kejagungJakarta (KN)- Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk menerima pelimpahan berkas penuntutan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani lembaga penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.
Jaksa Agung Basrief Arief yang ditemui dalam sebuah acara di Jakarta, Mingu (3/4), mengatakan, pihaknya siap sepenuhnya menerima penuntutan berkas-berkas tipikor, karena memang sudah kewenangan jaksa sebagai penuntut sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Saya pikir tidak ada masalah jika semuanya diserahkan pada jaksa sebagai penuntut karena itu memang kewenangan jaksa, selama ini pun seluruh penuntutan sudah ditangani jaksa, termasuk yang dilakukan di KPK, jaksa disana khan berasal dari kami juga,” ujar Basrief Arief.
Pernyataan Basrief ini disampaikan tatkala diminta tanggapannya terkait revisi Undang-Undang Tipikor yang tengah dilakukan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Beberapa butir yang cukup krusial dalam revisi UU itu diantaranya, meski kewenangan penyidikan KPK disebutkan secara jelas, namun kewenangan atas proses penuntutan di KPK tidak disebutkan secara jelas, sehingga menimbulkan multitafsir apakah penuntutan akan dilakukan satu atap di Kejaksaan atau tidak.
Butir lain yang juga krusial adalah adanya kebijakan proses pengadilan seluruh kasus-kasus tipikor hanya dilakukan di Pengadilan Tipikor. “Kalau memang seperti ini, ya sebaiknya penuntutan dilakukan satu atap juga biar fokus,” katanya.
Setelah timbulnya sejumlah pro dan kontra terkait rencana revisi UU Tipikor, beberapa waktu lalu Pemerintah akhirnya membahas kembali draft revisi UU itu sebelum diserahkan ke DPR RI, meski sebelumnya Pemerintah sudah menyatakan draft revisi siap diserahkan ke legislatif.(udi/bip)

Related posts

Menuju Kekuatan Pangan NKRI, Korem 082/CPYJ Bersinergi dengan BNI dan Kementan

kornus

Panglima TNI dan Kapolri Perintahkan Penebalan Pasukan PPKM Mikro di Jawa Timur

kornus

Peringati Hut Dekranas Ke 40, Arumi Harapkan Dekranas Bisa Jadi Wadah Para Pengrajin

kornus