KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejaksaan Agung Tidak Akan Pandang Bulu Dalam Pemeriksaan Kasus MPLIK

MPLIKJakarta (KN) – Kejaksaan Agung menegaskan, tak akan pandang bulu untuk memeriksa siapapun yang terlibat dalam kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun anggaran 2010-2012 senilai Rp 3 triliun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Related posts

Pimpinan DPRD Jatim Minta Raperda DAS Tidak Berbenturan Dengan Pemerintah Pusat

kornus

Gubernur Khofifah Ajak Seluruh Masyarakat Jatim Jadikan Peringatan HUT RI Ke-75 Sebagai Mementum Raih Kemerdekaan dari Belenggu Covid-19

kornus

Polrestabes Surabaya Bentuk Tim Khusus Pemburu Judi Bola

kornus