KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara indeks

Kecamatan Terluar di Indonesia Kekurangan Guru, Layanan Pendidikan Tak Maksimal

Ternate (MediaKoranNusantara.com) – Penanganan persoalan di wilayah terluar Indonesia masih menyimpan persoalan. Gebrakan pembangunan infrastruktur jalan ternyata belum bisa menjawab. Salah satunya terkait kekurangan guru. DPRD Kota Ternate, Maluku Utara mengungkap adanya kekurangan guru di 3 kecamatan terluar yakni Kecamatan Hiri, Moti da Batang Dua.

“Semestinya kecamatan itu mendapatkan pelayanan pendidikan seperti kecamatan lainnya di Ternate, agar mereka tidak terasingkan oleh Pemkot Ternate,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, Senin (21/1/2019).

Nurlaela menyatakan, harus ada pemerataan guru pada 2019 agar murid bisa mendapatkan pendidikan yang layak seperti kecamatan lainnya di dalam kota Ternate.

“Sekolah di tiga kecamatan itu masih kekurangan guru mata pelajaran, karena itu kami dari Komisi III terus mendorong terkait dengan program pemerintah melalui Dinas Pendidikan setempat,” ujar Nurlaela.

Dia mengatakan, DPRD Kota Ternate khususnya Komisi III tetap mendorong masalah ini agar secepatnya bisa diselesaikan agar tidak ada lagi kekurangan guru di kecamatan terluar Ternate.

Dia berharap agar Dinas Pendidikan harus melihat masalah pendidikan di tiga kecamatan terluar yakni Kecamatan Hiri, Moti da Batang Dua supaya masalah ini bisa berakhir dengan cepat.

Sebelumnya, Pemkot Ternate mengharapkan pegawai honorer khususnya tenaga guru yang telah mengabdikan dapat diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), meskipun belum ada kebijakan pengangkatan pegawai P3K tersebut.

Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahman ketika dikonfirmasi menyatakan, saat ini sedang diperjuangkan nasib honorer khususnya tenaga guru yang sudah lama mengabdikan diri.

“Lebih baik diproritaskan guru K2 dan jika digabungkan dengan umum untuk ikut P3K, berarti K2 tidak bisa dapat secara keseluruhan, karena secara manusiawi mereka sampai sekarang ini aktif menjalankan tugasnya seperti di Kecamatan Batang Dua, daerah yang jauh di sana yang mayoritasnya agama non muslim dan mereka itu yang harus diangkat menjadi P3K,” katanya

Dia mengatakan, pengangkatan K2 yang ada jika mereka tidak diakomodir dengan baik maka yang menjabat sebagai K2 itu akan semakin sulit untuk karir seterusnya. Maka dari itu, harus dilihat kembali penerapan P3K-nya supaya bisa dijelaskan kembali.(ara/ziz)

Related posts

Iuran BPJS Naik Rp 160.000/Bulan Mulai September, Dokter Sarankan Gunakan Obat Biosimilar

redaksi

Wali Kota Eri Cahyadi Sulap Kolam Renang Jambangan Menjadi Wisata Alam Keluarga

kornus

Perpanjang Jabatan Direksi PDAM, Walikota Surabaya Langgar Permendagri

kornus