KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Kasus Covid-19 di Jatim Tak ada Tambahan Pasien Positif, Khofifah Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kasus Covid-19 di Jatim pada 2 Mei 2020 menunjukan angka penurunan dari sebelumnya, dan tak ada tambahan pasien postif.Sementara pasien sembuh bertambah 6 orang, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Timur yang sudah sembuh menjadi 171 orang.

Ketua Gugus Rumpun Kuratif Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi sat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam mengungkapkan, pasien positif yang terkonversi menjadi negatif atau sembuh bertambah 6 orang, masing-masing dari Kota Surabaya 3 orang, dari Kabupaten Malang 2 orang. dan dari Kabupaten Jombang 1 orang.

Namun jumlah pasien Covid-19 di Jatim yang meninggal dunia bertambah 7 orang, kini jumlahnya jadi 112 orang. Tambahan 7 pasien yang meninggal tersebut dari Kota Surabaya 5 orang, dari Kabupaten Gresik 1 orang, dan dari Kabupaten Lumajang 1 orang.

Sesuai data persebaran kasus Covid-19 tak ada tambahan pasien positif. pHal ini disebabkan tidak ada pertambahan dari dua kota epicentrum penyebaran Covid-19, yaitu Surabaya dan Gresik.

dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, selain ada tambahan pasien sembuh juga ada tambahan kasus baru pasien positif Covid-19 sebanyak 6 orang. Tambahan pasien positif itu dari Kabupaten Pasuruan 1 orang, dari Kabupaten Lumajang 1 orang, dari Kabupaten Malang 1 orang, dari Kabupaten Mojokerto 1 orang, dari Kabupaten Jombang 1 orang, dan dari Kabupaten Ponorogo 1 orang.

Dari hasil tracing yang dilakukan Pemprov Jatim, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 3.250 orang, dan hingga saat ini dari jumlah tersebut yang masih dalam pengawasan sebanyak 1.680. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 19.767, yang masih dalam pantauan 5.350 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak untuk bersama – sama melawan Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk mematuhi segala aturan atau protokol kesehatan. (KN01)

Related posts

Komisi E Minta Penetapan Raperda Perlindungan dan Pelayanan Distabilitas Ditunda

kornus

Presiden Bagikan Sertipikat di Sidoarjo, Gubernur Khofifah : Insya Allah PTSL di Jatim Tuntas 2024

kornus

Menko PMK Sebut Kajian MUI soal Kehalalan Vaksin Sin