KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengunjuk Rasa Anarkis

Jakarta (KN) – Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah memberi isyarat akan menindak tegas pengunjuk rasa yang anarkis dengan menerapkan protap nomor satu, yakni tembak di tempat.
“Sekali lagi kami tegas, mulai dari persuasif hingga penegakan hukum sesuai Protap Nomor 1,” kata Kapolri di kejagung, Jakarta, Kamis (29/3/2012).Kapolri mengimbau para pengunjuk rasa untuk mematuhi aturan hukum yang ada dan melaporkan kegiatannya. “Sekali lagi, demo yang memberi tahu, yang tidak anarkis itu akan diakomodir. Jika melakukan langkah pelanggaran hukum akan kita tindak tegas,” tandasnya.

Menurut Jendral Timur Pradopo, agar tidak terjadi pertikaian antara pengunjuk rasa dan aparat, dia meminta para demonstran dapat mengikuti ketentuan dengan santun. “Kita harapkan demo yang santun dan tidak anarkis, tentunya ada aturannya yang akan kita lakukan mulai dari pendekatan persuasif hingga penegakan hukum,” ujarnya. (red)

Related posts

Rakor Kepala Daerah 2021, Presiden: Jabatan Adalah Kehormatan Sekaligus Tanggung Jawab Besar

kornus

Brigjen TNI Endro Satoto Jabat Kasdam V/Brawijaya Gantikan Brigjen TNI Niko Fahrizal

kornus

Sederet Pekerjaan yang Dilakukan Pemkot Surabaya Tata Kota Lama, Integrasikan Tiap Kawasan

kornus