KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kapolda Jatim Siap Bantu Amankan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jatim

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Keputusan pemerintah pusat dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 direspon oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Ia menegaskan, siap membantu pengamanan PPKM, khususnya di wilayah Jawa Timur.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Satgas Covid-19 terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di beberapa daerah di Pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021,” tegas Kapolda, Kamis (7/1/2021).

Nico mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat pada Jumat (8/1/2021) besok untuk membahas teknis pelaksanaan PPKM Jawa-Bali tersebut. Selain membahas soal pengamanan, dalam rapat itu nanti, ia juga menekankan pada proses distribusi vaksin Covid-19.

“Tak hanya pengamanan PPKM, pengamanan pendistribusian vaksin juga penting. Saat ini vaksin masih disimpan di kantor Dinas Kesehatan Jatim,” jelasnya.

Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan, sebelumnya juga telah melakukan pengamanan pendistribusian vaksin hingga tiba di Dinkes Jatim. Untuk selanjutnya Polda Jatim akan menunggu pengumuman dari pemerintah pusat soal pendistribusian vaksin ke kabupaten dan kota yang ada di wilayah setempat.

“Akan ada pengumuman dari pusat terkait pendistribusiannya. Kami dari Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi covid. Sinergitas menjadi penting,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Nico Afinta meminta masyarakat untuk tetap taat menjalankan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19 semakin meluas. “Saya minta masyarakat tetap mengikuti aturan arahan kita bisa menghadapi Covid-19 secara bersama,” katanya. (KN02)

 

Related posts

Ibu Ajak 3 Anaknya Bunuh Diri Tenggak Obat Nyamuk Cair di Jombang

redaksi

PBNU: Generasi muda pahami cegah penyebaran narasi keagamaan keliru

Dewan Usul Revisi Perda Tentang Penyelenggara Perlindungan Anak

kornus