Surabaya – Kabar adanya penertiban media di wilayah Polda Jatim dan jajaran sempat menuai kontroversi di kalangan media massa. Namun kabar tersebut langsung diklasifikasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera yang menegaskan tidak memberlakukan penertiban media massa.“Polda Jatim tidak membatasi ruang gerak media. Jadi apa yang tersampaikan pada publik kita koreksi internal. Ada hal-hal yang memang kami koreksi untuk dilakukan perbaikan kinerja ke depan,” kata Kombes Pol Frans Barung, Selasa (7/11/2017).
Ia juga meminta pada rekan -rekan media untuk tetap berkolaborasi dalam menciptakan iklim pemberitaan yang bertanggung jawab. “Kami mendukung apa yang diinginkan media dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh publik,” jelasnya.
Sebelumnya, kabar penertiban media itu sempat menjadi viral di berbagai grup media sosial whatsapp terkait pemberitaan pembatasan media oleh Bidang Humas Polda Jatim. Pembatasan itu terkait media yang tidak terverifikasi oleh Dewan Pers.
Namun kabar tersebut kini telah diklasifikasi oleh pihak Polda Jatim. Kombespol Frans Barung Mangera juga telah menginstruksikan pada seluruh jajaran Humas Polri di Jawa Timur untuk menindaklanjuti klarifikasi yang disampaikannya tersebut di seluruh Polres, Polresta dan Polrestabes se-Jatim. ((KN02)