KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Januari 2013, Pemerintah Naikan Tarif Listrik

Jakarta (KN) – Sesuai rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) akan diberlakukan mulai 1 Januari 2013 secara bertahap tiga bulan sekali.Kenaikan tahap pertama dimulai awal tahun sebesar 4,3 persen. Kenaikan secara bertahap ini akan berlangsung selama setahun atau mencapai 15 persen. “Kenaikannya dilakukan bertahap, tahap pertama 4,3 persen dan selanjutnya menyesuaikan,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Jarman, Rabu (26/12/2012) di Jakarta.

Hanya keputusan kenaikan TDL ini tidak berlaku untuk semua kategori pelanggan. Berlaku khusus untuk pelanggan PLN di atas 1.300 watt. Untuk pelanggan 450 watt dan 900 watt tidak ikut dalam gerbong kenaikan ini.

“Yang 450 watt dan 900 watt kan termasuk pelanggan dengan kategori belum mampu, jadi mereka tidak ikut dalam kenaikan ini,” kata Jarman. Untuk pelanggan kategori ini masih bisa menikmati tarif lama.

Selain kebijakan menaikkan TDL, pemerintah juga menghilangkan subsidi untuk pelanggan kategori tertentu. Masing masing untuk pelanggan 6.600 VA ke atas jenis rumah tangga, 6.600 VA – 200 KVA untuk pelanggan bisnis, perkantoran pemerintah dan penerangan jalan umum serta mal atau plaza.

Para pelanggan PLN tersebut akan dikenai tarif sesuai keekonomian artinya harga disesuaikan dengan biaya produksi dan margin atau sekitar Rp 1.261 per Kwh plus 7 persen.

TDL di Indonesia ini meskipun tahun 2013 dinaikkan 15 persen namun hitungannya masih murah dibanding negara lainnya seperti Singapura, Malaysia atau Filipina. (red)

Related posts

Wagub Emil Dorong UMKM Terus Lakukan Adaptasi Usaha Saat Pandemi

kornus

Presiden Jokowi lantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai KSAD TNI

PLN sebut Tekan Beban Utang Sekaligus Tetap Berinvestasi