KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

Istilah Rokok Elektrik Akal- Akalan dan Menyesatkan

 

Rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun, dan bahan yang menimbulkan kecanduan, ” tuturnya.

Jakarta,mediakorannusantara.com -Walaupun bahaya rokok elektrik disebut lebih rendah ketimbang rokok biasa, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K) di Jakarta, Jumat15/11 mengatakan bahwa rokok elektrik mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan.
“Rokok elektrik mengandung karsinogen, zat racun, dan bahan yang menimbulkan kecanduan, ” tutur dr Agus Dwi Susanto Sp.P(K) di Jakarta
Ia menegaskan Intinya itu rokok elektrik tetap berbahaya karena mengandung bahan-bahan yang bersifat adiksi, bahan bersifat karsinogen, dan bahan-bahan toksik lainnya yang suatu saat dapat menimbulkan masalah kesehatan
Menurut Agus, istilah rokok elektrik lebih aman mungkin hanya akal-akalan industri rokok elektrik untuk menyamarkan zat-zat yang terkandung di dalamnya. Istilah tersebut, menurut pendapatnya, cenderung menyesatkan.
Agus menyampaikan bahwa organisasi-organisasi profesi kedokteran sepakat menyatakan bahwa rokok elektrik tetap berbahaya supaya masyarakat tidak salah paham.
Rokok elektrik memang tidak mengandung “tar” sebagaimana rokok biasa. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa rokok elektrik mengandung zat racun dan zat yang bisa menyebabkan kanker.
PDPI menyatakan bahwa rokok elektrik mengandung nikotin, karsinogen seperti propylene glycol, gliserol, dan formaldehid nitrosamin; bahan toksik seperti logam dan silikat, serta nanopartikel.(an/wan)

Related posts

Tiba di lampung, KRI Bima Suci Disambut Forkopimda

Program Desa Melangkah Diharapkan Ikut Turunkan Kemiskinan di Jatim

kornus

Ketua TP PKK Jatim Arumi Ingatkan Dampak Pernikahan Dini bagi Remaja

kornus