KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Investor Ribut, Nasib Pedagang Pasar Turi Terkatung-Katung

Surabaya (KN) – Nasib pedagang Pasar Turi semakin tak jelas, selain belum terwujudnya pembangunan Pasar turi paska kebakaran pada 2007 lalu itu, Kini ditambah lagi terkena imbas atas pertikaian pengakuan saham di konsorsium investor Pasar Turi. Investor yang saat ini membangun adalah PT Gala Megah Investment. Perusahaan itu terdiri dari PT Gala Bumi Perkasa, PT Lucida Megah Santosa dan PT Sentra Asia Investment.

Tiga perusahaan itu menjadi konsorsium atau Joint Operation (JO). Hal inilah yang diributkan masing-masing perusahaan terkait JO atau tidak JO.

Atas gegeran (keributan,red) ini pula yang membuat pedagang Pasar Turi nasibnya semakin terkatung-katung dan terjepit. Pedagang merasa ditipu karena pembangunan Pasar Turi Baru belum jelas kapan selesainya. Selain itu, pedagang juga dibebani denda keterlambatan pembayaran uang muka stan yang nilainya 20 persen dari harga stan.

Disampaikan Kho Ping, salah satu perwakilan pedagang, pelunasan uang muka sudah dilakukan pedagang, tapi kunci stan sama sekali belum diberikan ke pedagang.

Karena itu, sebelum membayar sisa stan sebesar 80 persennya, pedagang belum juga mendapat surat perjanjian ikatan jual beli yang seharusnya keluar sejak akhir 2012. Sehingga pada awal 2013, sudah terjadi pembayaran angsuran.

“Karena kebingungan itulah, pedagang belum membayar angsurannya karena kebingungan tentang isi surat ikatan jual beli yang belum diterima pedagang. Pedagang tentu ingin paham tentang perjanjian jual belinya. Kini pedagang malah dianggap terlambat membayar dua bulan dan setiap bulannya dikenakan denda keterlambatan sebesar 1 persen. Saat ini yang terjadi justru gegeran investor,” ujar Kho Ping.

Komisi C DPRD Surabaya sendiri menyesalkan gegeran investor tersebut. Seharusnya mengutamakan pembangunan Pasar Turi Baru, bukan malah gegeran. (Jack)

 

Foto : Koping

Related posts

Diduga Rangkap Jabatan, Tiga Anggota KPUD Kota Batu Dilaporkan ke Polisi

kornus

Walikota Surabaya Sepakat dengan Keputusan Gubernur Soal PSBB

kornus

Surabaya Bukan Kota Bar-Bar Yang Tak Punya Regulasi

kornus