KORAN NUSANTARA
ekbis indeks Nasional

Investasi di Indonesia Seret Akibat Ketidakpastian Ekonomi Global Imbas Perang Dagang AS-China

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Tensi perang dagang antara Amerika Serikat dengan China kembali meningkat. Terakhir, Presiden AS Donald Trump mengancam akan kembali menaikkan tarif impor produk China jika Presiden Xi Jinping tak menemuinya di gelaran pertemuan kepala negara G20 di Jepang.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo memaparkan dampak dari perang dagang antara kedua negara adidaya tersebut terhadap Indonesia, yaitu aliran modal asing yang kian tertekan lantaran risiko berinvestasi yang meningkat.

“Dengan adanya eskalasi perang dagang itu memang risiko berinvesatsi di negara berkembang termasuk Indonesia jadi meningkat,” kata Perry, kemarin.

Perry mengatakan, berbeda dengan akhir kuartal 2018 ketika Indonesia mendapatkan aliran modal asing yang cukup deras, pada kuartal I-2019 ini terjadi penurunan arus investasi atau protofolio asing. Pada kuartal IV tahun lalu, investasi portofolio yang masuk ke Indonesia mencapai 10,5 miliar dollar AS, sementara kuartal I 2019 ini hanya sebesar 5,4 miliar dollar AS.

“Terutama memang karena itu tadi, ketidakpastian dampak dari perang dagang,” ujar Perry.

Namun dirinya meyakini Indonesia masih memiliki peluang yang besar untuk menarik investasi asing di dalam negeri. Sebab, dalam dua tahun ke depan pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat diprediksi bakal tertekan dan bank sentral setempat yang sempat agresif menaikkan suku bunga satu tahun terakhir, tidak akan lagi menaikkan suku bunganya.

“Dengan demikian memang ini menjadi peluang daya tarik investasi protofolio ke negara berkembang termasuk indonesia. Tentu saja sepanjang imbal hasil menrik dan premi risiko terjaga,” jelas dia.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ekonomi dunia sedang mengalami tekanan makin besar dari eskalasi perang dagang dan persaingan geopolitik AS-China.

“Hal ini menyebabkan peningkatan ketidakpastian global, melemahkan investasi dan pertumbuhan ekonomi dunia,” kata Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, proyeksi ekonomi dunia untuk 2019 telah dipangkas sebesar 0,3 persen menjadi hanya 2,6 persen dari sisi Worldbank atau 3,3 persen dari IMF. Perang tarif akan melemahkan pertumbuhan hingga 0,5 persen pada 2020 dan menyebabkan volume perdagangan dunia merosot sebesar 455 miliar dollar AS, dengan pertumbuhan hanya mencapai 2,6 persen atau terlemah sejak krisis Keuangan global 2008.

“Dalam suasana risiko global yang meningkat, pertemuan G20 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dilakukan di Fukuoka Jepang. Diharapkan tensi global dapat menurun melalui pembahasan risiko kondisi ekonomi global dan pentingnya menjaga dan memperkuat kerja sama internasional. Meski perbedaan masih sangat tajam,” tuturnya.

Dia menuturkan, G20 diawali dengan simposium tentang International Taxation, di mana Menkeu Indonesia bersama Menkeu Jepang, China, Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat menjadi pembicara utama. Topiknya ialah digitalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi informasi mengubah model bisnis dimana kehadiran secara fisik tidak penting.

Menurut Menkeu, kerja sama perpajakan internasional yang mengalami kemajuan pesat adalah pencegahan penghindaran pajak melalui “Base Erosion Profit Shifting” (BEPS) dan kerja sama pertukaran informasi “Automatic Exchange of Information” oleh 130 negara/jurisdiksi. Saat ini, lanjutnya, tidak ada tempat untuk menyembunyikan kewajiban pajak oleh siapapun.

“Menkeu Jepang Taro Aso dan OECD Angel Gurria mengutip pernyataan Benjamin Franklin (1789): “In this world nothing can be said to be certain, except death and taxes,”” sebutnya.

Dikatakannya, sesi pertama dalam simposium G20 itu mengenai Development Finance dan utang negara low income countries dengan rasio utang di atas 50 persen PDB dan defisit fiskal mencapai 3 persen PDB yang memerlukan koordinasi dan kerja sama para donor baik donor tradisional maupun donor baru.

“Indonesia harus tetap menjaga kehati-hatian dalam menghadapi ketidakpastian global, meski kondisi fiskal kita jauh lebih baik. Universal Health Coverage yang sangat relevan dengan isu BPJS Kesehatan perlu keseimbangan mencakup kepesertaan yang disiplin dan luas (universal), manfaat yang rasional, tarif yang terjangkau, dan implikasi keuangan negara yang sustainable,” pungkas Menkeu.(kcm/ziz)

Related posts

Keterwakilan Perempuan di KPU-Bawaslu Mampu Atasi Kendala Pemilu

Dapat Pendampingan Hukum dari Kejati Jatim, Aset PT Maspion di Jl Pemuda 17 Akhirnya Diserahkan Secara Sukarela ke Pemkot

kornus

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Sindikat Kreditur Palsu

kornus