KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Hasil Pemeriksaan Bawaslu Surabaya, Eri Cahyadi Dinyatakan Tak Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik ASN

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Hasil rapat pleno Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya atas pemanggilan Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi yang dituding melakukan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil negara (ASN), dengan melakukan deklarasi kampanye dalam menjalankan tugas dinyatakan tidak terbukti.Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar saat di temui awak media di kantornya menyebutkan bahwa Eri tidak terbukti melanggar kode etik ASN.
Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar akhirnya mengumumkan hasil rapat pleno atas permintaan keterangan terhadap kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi pada Senin (17/2/2020).

“Dari 15 pertanyaan yang di lontarkan Bawaslu atas dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Surabaya, dengan dugaan melakukan deklarasi politik hingga munculnya spanduk dan juga flayer dukungan terhadap Eri Cahyadi yang di dorong maju Pilwali Surabaya,” kata Agil Akbar, Rabu ( 19/2/2020).

Bawaslu Surabaya akhirnya mengumumkan bahwa hasil rapat pleno atas jawaban Eri Cahyadi saat dimintai keterangan dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran.
Pasalnya, dalam hal ini yang bersangkutan belum terdaftar maupun mendaftarkan diri ke sejumlah partai politik untuk maju dalam kontestan politik Pilwali Surabaya

Seperti diketahui pada Senin (17/2/2020) siang, Eri Cahyadi memenuhi panggilan Bawaslu Surabaya untuk di mintai keterangan terkait sebagai pejabat pemkot atas dugaan deklarasi politik dan kampanye mendatang.

“Namun dari hasil pemenuhan panggilan tersebut, Tim Bawaslu Surabaya tidak menemukan pelanggaran yang di lakukan oleh Eri Cahyadi,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Dukungan Digitalisasi UMKM Jatim, Grab luncurkan program #TerusUsaha

Panglima TNI : Kyai dan Ulama Ikut Berjuang Merebut Kemerdekaan Indonesia

kornus

Danjen Kopassus Brigjen TNI Mohamad Hasan Terima Brevet Anti Teror

kornus