KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim

Hadi Prasetyo : Mutasi Satwa KBS Kewenangan Kemenhut

Hadi Prasetyo Asisten II ,Sekdaprov ,JatimSurabaya (KN) – Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Hadi Prasetyo mengatakan, semua satwa yang ada di KBS adalah milik negara. “Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) adalah milik negara dan tidak pernah menjadi milik lembaga konservasi manapun, apalagi milik orang-perorang,” tegas Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) Hadi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (22/1/2014)

Sehingga yang mengatur pemutasian satwa, seperti pemindahan, pelepasan, dan penghapusan jika ada satwa yang mati di KBS, semua menjadi kewenangan penuh dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Kehutanan (Menhut).

“Jika tidak diijinkan oleh Menteri Kehutanan, pasti (pemutasian satwa) tidak bisa,” terang Ketua TPS KBS yang juga menjabat sebagai Asisten II Sekdaprov Jatim ini.

Sementara keberadaan TPS KBS yang sengaja dibentuk oleh pemerintah untuk mengisi kekosongan pengelolaan KBS paska dilanda konflik.

Karena dibentuk resmi itulah, sehingga tim pengarah TPS terdiri dari Kemenhut, Kemendagri, Gubernur Jatim, Walikota Surabaya, dan Ketua Umum PKBSI. Sedangkan tim pelaksana perwakilan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, BKSDA (perwakilan Kemenhut di Jatim), dan PKBSI. (yo)

Related posts

DPRD Jatim Setujui LKPJ APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, Fraksi NasDem Desak Pemprov Tindaklanjuti Temuan BPK

kornus

Plh. Sekdaprov Heru Tjahjono Bersama Pangdam V/Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Vaksinasi Massal di Kenjeran Park Surabaya

kornus

Sebaran Covid-19 Mulai Menurun, Komisi A DPRD Jatim Minta WFH ASN Dihapus

kornus