KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Guna Meningkatkan Pengawasan Hakim, Komisi Yudisial Gandeng KPK

Surabaya (KN) – Komisi Yudisial akan meningkatkan pengawasan terhadap hakim, salah satunya dengan melakukan penyadapan terhadap hakim-hakim yang dicurigai. Komisi Yudisial akan bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Langkah preventif yang kita lakukan adalah mempertajam pengawasan terhadap hakim. Salah satunya melakukan penyadapan bersama KPK pada hakim-hakim yang dicurigai,” ujar  Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Dr Suparman Marzuki, SH M.Si, di Surabaya, Senin (5/3).

Suparman menjelaskan, hasil penyadapan terhadap hakim itu dinilai terbukti efektif. Sebab, sejumlah hakim yang terlibat memainkan perkara atau menerima gratifikasi berhasil ditangkap oleh KPK. “Jadi, kita sudah memiliki daftar nomor handphone hakim-hakim di seluruh Indonesia, sehingga mudah melakukan penyadapan terhadap hakim yang dicurigai,” katanya.

Dia menuturkan, pengawasan terhadap hakim juga dilakukan dengan pemantauan persidangan-persidangan tertentu dan berpotensi terjadinya ketidakjujuran. Polanya dengan terbuka dan tertutup. “Terbuka itu dengan kita mengirimkan surat resmi ke pengadilan, sedangkan tertutup melalui pemantauan diam-diam,” ujarnya.

Suparman menambahkan, untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait profile-profile hakim juga sangat penting dilakukan. Dalam hal ini, mengenai track record terhadap hakim-hakim terus dilakukan untuk memperkaya data yang dimiliki tentang integritas seorang hakim.     “Investigasi profile hakim ini terus kita dalami, baik dalam perilaku sehari-hari maupun dalam melakukan tugasnya sebagai hakim. Tentu yang kita inginkan adalah hakim agung itu harus jujur,” ungkapnya.

Suparman mencatat, selama 2011 ini adalah 21 hakim yang mendapatkan sanksi berat yakni pemecatan. Mereka ini terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti memainkan putusan dengan iming-iming berbagai hal, seperti uang, perempuan, menerima mobil, dan lain sebagainya.

“Makanya, ia mengharapkan agar hakim-hakim di Indonesia mulailah berubah, yakni menjaga integritas, memutuskan dengan benar sesuai hati nurani, dan tidak mudah tergoda oleh apapun. Ini sangat penting untuk mewujudkan penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya. (gus)

Related posts

Dalam Kunjunganya Selama Tiga Hari, Presiden SBY Rasakan Pembangunan Jatim

kornus

Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal ke Dua di 2016

kornus

Ombudsman Beber Ribuan Tambang Ilegal yang Dibekingi Aparat Keamanan dan Pejabat

redaksi