KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Soekarwo Sambut Baik Amnesti Pajak

Gubernur-SoekarwoSurabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menyambut baik adanya Tax Amnesti atau Amnesti Pajak. Amnesti Pajak merupakan bentuk program pengampunan pajak yang akan berlaku hingga 31 Maret 2017.“Kami menyambut baik atas program pemerintah yang sangat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” ungkapnya dihadapan Presiden Joko Widodo pada acara Sosialisasi Tax Amnesti di Grand City Convex, Jumat (15/7/2016) malam.

Menurutnya, Tax Amnesti atau Amnesti Pajak akan berpengaruh dan berkorelasi terhadap stimulus fiskal kinerja perekonomian di Jatim. Karena melalui amnesti pajak ini terdapat potensi baru dalam memperkuat struktur fiskal nasional. “Saya selaku Gubernur menghimbau kepada pengusaha di Jatim agar mengikuti dan mendukung program dari pemerintah yang sangat bermanfaat ini,” tegasnya.

Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim Soekarwo, mengajak kepada pengusaha untuk terus berkontribusi bagi negara melalui kepatuhan membayar pajak. Pakde Karwo mengibaratkan pengusaha yang hidupnya sejahtera adalah orang atau pengusaha yang taat dan patuh membayar pajak dengan tepat waktu.

Dihadapan, Presiden Jokowi, Gubernur Soekarwo Karwo melaporkan bahwa Pemprov Jatim akan terus berusaha meningkatkan tax ratio atau uang yang masuk ke Jatim. Dalam kesempatan tersebut Pakde Karwo menegaskan, bahwa pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan I tahun ini mencapai 5.34 persen yang mampu merealisasikan PDRB sebesar Rp 444. 31 triilun.

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada triwulan I tahun 2016 dari Jatim masih di topang oleh 3 sektor utama. Sektor pertama yakni industri pengolahan sebesar 29.76 % yang sebagian besar berada pada industri hilir dari agro. Kedua yakni sektor perdagangan sebesar 17.79 % dan sektor ketiga yakni sektor pertanian on farm sebesar 14.07%.

Melihat kondisi perekonomian yang bergerak positif, Pakde Karwo bersama OJK dan BI Jatim optimis pertumbuhan ekonomi Jatim bisa tumbuh hingga 5.6 persen di triwulan II tahun 2016. Artinya, jika pertumbuhan ekonomi bisa meningkat maka dipastikan pendapatan pengusaha akan naik.

Selain itu, jika pertumbuhan meningkat akan berdampak baik terhadap kapasitas produksi, jam kerja relatif bisa di tambah, order dari dalam dan luar negeri akan stabil, harga jual relatif baik hingga order bahan baku terkendali hingga mampu stabil. (wan)

Related posts

Jika Tak Penuhi Syarat, Tiga Caleg DPRD Surabaya Terancam Dicoret Dari DCS

kornus

Panglima TNI: Seluruh Elemen Bangsa Harus Bersatu Dalam Penanganan Covid-19

kornus

Eri Cahyadi Akan Bentuk Generasi Toleran sejak Dini di Sekolah

kornus