KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Soekarwo Pastikan Bantuan APBD Untuk Madrasah di Jatim Tetap Dilanjutkan

Surabaya (KN) – Kontroversi adanya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri terkait larangan dana APBD untuk Madrasah belum ada kepastian penerapannya. Misalnya di Jawa Timur. Provinsi dengan ribuan sekolah madrasah ini, ternyata belum mendapatkan SE Mendagri tersebut. Kendati demikian, Gubernur Jatim Soekarwo memastikan bantuan APBD Jatim untuk Madrasah tetap dilanjutkan.

“Ada atau tidak surat edaran tersebut, program pendidikan untuk madrasah ini terus berjalan di Jatim. Alasannya, program ini merupakan sebuah bentuk pelayanan kebutuhan dasar yang harus diberikan kepada warga Negara,” kata Pakde Karwo, Jumat (4/1).

Gubernur Soekarwo mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima SE Mendagri. “Saya cuma tahu dari pemberitaan Pak Menteri Agama yang protes larangan dana APBD untuk madrasah,” katanya.

Guna memastikan SE Mendagri itu, ia telah menugaskan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim untuk mencari tahu. “Pak Sudjak (Kakanwil Kemenag Jatim) sudah saya suruh koordinasi dengan Pak Sekjen Kemenag untuk memastikan itu. Kami juga akan menanyakannya ke Mendagri agar semuanya jelas,” ujarnya.

Terkait wacana pelarangan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, mengaku, tak sepakat dan akan melayangkan protes, jika surat edaran tersebut menyebutkan pelarangan bantuan APBD untuk Madrasah Diniyah.

Jika SE Mendagri itu benar, ia menilai kebijakan itu sebagai langkah yang diskrimininatif kepada setiap warga negara, yang seharusnya berhak menerima segala jenis pelayanan yang diberikan pemerintah, termasuk Madrasah Diniyah.

Ia menyatakan, Pemprov Jatim telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Diniyah sejumlah Rp 291 miliar untuk jenjang pendidikan ula dan wusto. Sedangkan, total alokasi anggaran pendidikan Madrasah Diniyah senilai Rp 423 miliar.

Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim tersebut mengungkapkan, sejak 2006, pihaknya telah melakukan langkah kongkrit untuk memajukan Madrasah Diniyah yang menjadi program prioritas utama di bidang pendidikan.

Sementara itu, untuk meningkatkan kualitas pengajar Madrasah Diniyah, Pemprov telah melakukan kerjasama dengan ketua Koordinator perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertis) 34 PTAI se-Jatim pada 8 Oktober tahun lalu untuk tingkat pendidikan pengajar setingkat Strata Satu (S-1).

Menurut dia, sebanyak 1.000 guru Madrasah Diniyah akan disekolahkan di tingkat S-1 pada 34 PTAI se-Jatim yang telah terakreditasi. Tahun ini, kata Pakde Karwo, merupakan angkatan ke tujuh untuk pelaksanaan program tersebut.
“Sejak 2006, Pemprov Jatim telah menyekolahkan sebanyak 6.400 guru Madrasah Diniyah. Dari keseluruhan guru yang disekolahkan, sebanyak 2.370 guru sudah lulus S-1,” katanya.

Wakil Gubernur Jatim, Drs H Saifullah Yusuf juga menyatakan keberatan jika SE Mendagri itu diterapkan. Namun, Gus Ipul juga menyikapi positif adanya edaran itu. “Dengan adanya SE Mendagri, ini juga menjaid tantangan bagi diniyah untuk dapat berinovasi, sehingga tak hanya terlalu mengandalkan bantuan dari pemerintah saja,” ujarnya. (rif)

 

Foto : Gubernur Jatim Soekarwo

Related posts

Dinkes Surabaya Gelar Senam Sehat Lansia di Halaman Taman Surya

kornus

Jelang 3 Tahun Pimpin Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Raih 106 Penghargaan

kornus

Resmikan Kompleks Sentra Ikan Romokalisari, Walikota Risma Ajak Warga Jaga Kebersihan

kornus