KORAN NUSANTARA
Jatim Surabaya

Gubernur Khofifah Siapkan Format Social Safety

 

Surabaya, mediakorannusantara.com – Mengatasi dampak sosial ekonomi akibat wabah Virus Corona (Covid-19), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat mengambil beberapa langkah diantaranya format program Social Safety Net atau Perlindungan Sosial.

Hal tersebut diungkapakan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Selasa(24/03).

Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan program Social Safety Net pada Presiden dalam Rapat Terbatas (Ratas) dan disetujui oleh Menteri Keuangan.

Menurutnya, nilai dana untuk program tersebut sekitar 257 Milyar. Dana tersebut diperoleh dari dana bagi hasil cukai tembakau yang tahun lalu dikembalikan karena tidak terserap untuk tambahan BPJS.

“Ini yang kami sampaikan agar kami mendapatkan excepsi atau perkecualian dengan memberikan ruang bagi kementerian keuangan untuk bisa kita masukkan kerangka fiskal Social Safety Net,”tambahnya.

Format Social Safety Neyt tersebut akan dikoordinasikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Format tersebut salah satunya diwujudkan dalam bentuk Cash Forward atau dana bantuan usaha bagi untuk pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) khususnya di sekitar sekolah yang libur atau pondok pesantren.

“Kemarin kita sudah memulai dengn Cash Forward ini tadi pak wagub juga menyampaikan bahwa kita akan menyisir titik-tik yang terdampak jualan-jualan makanan yang disekit sekolah dan pondok pesantren itu kalau disisir relatif lebih mudah,”ujarnya.

Selain itu pihaknya akan membantu program yang dipersiapkan oleh Pemerintah Pusat dalam membantu dampak dari Covid-19 yaitu dalam keterkaitan dengan dunia perbankan, KUR dan UMKM. Pemprov Jatim akan melakukan koordinasi internal dengan Bank Indonesia, OJK dan pelaku perbankan di Jawa Timur semua agar bisa seiring dengan kebijakan pemerintah pusat. (wan/jn)

Related posts

Tim Penggerak PKK Jatim Dukung Pelaksanaan Kampung KB

kornus

Pembukaan Gelanggang Olahraga di Surabaya Tunggu Juknis Perwali

Kemenkominfo : Paradigma Penyelenggara Jasa Pos Perlu Dikaji Ulang

kornus