KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Gubernur Bentuk Satgas Pengawasan Tenaga Kerja Outsourcing

Surabaya (KN) – Gubernur Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran yang mengatur soal pengawasan tenaga kerja outsourcing. Surat edaran bernomor 566/2474/031/2012 tertanggal 16 Februari 2012 ini memuat tiga hal merespon judicial review Mahkamah Konstitusi terhadap pasal tenaga kerja outsourcing, 17 Januari 2012 silam.

Dalam surat edaran Gubernur itu disebutkan, Gubernur membentuk Satuan Tugas penanganan tenaga kerja outsourcing yang memproses penyimpangan dalam pelaksanaan sistem tenaga kerja outsourcing.

Kedua, penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing harus melaksanakan sistem kerja sesuai tata cara yang berlaku, seperti yang ditetapkan dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU nomor 1 tahun 1970 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.

Ketiga, setiap penyedia dan pengguna tenaga kerja outsourcing harus disahkan oleh Dinas Ketenagakerjaan tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi, serta harus melaporkan kegiatan tenaga kerja outsourcing setiap tiga bulan sekali.

Hari Sugiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur pada wartawan mengatakan, pihaknya akan berkonsolidasi dengan instansi ketenagakerjaan Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Setelah itu melakukan pendataan pendataan pelanggar ketentuan tenaga kerja outsourcing.

Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 20 laporan pelanggaran tenaga kerja outsourcing. Tapi hanya 12 yang sudah diproses karena lolos verifikasi. “Pelanggar sistem kerja outsourcing itu banyak yang dari perusahaan besar di Jawa Timur,” kata Hari Sugiri tanpa menyebut nama perusahaan yang dimaksud.

Menurut dia, pihaknya akan tegas memproses hukum pelanggar aturan tenaga kerja outsourcing, baik penyedia maupun penggunanya. “Dasar hukumnya sudah jelas dan ada sanksi pidananya,” jelasnya. (rif)

 

Foto : Ilustrasi demo tolak outsourcing

Related posts

Tawuran Pelajar di Cibinong Bogor, 1 Tewas Tersabet Celurit

redaksi

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Kesiapan Satgas Yonif 511/DY dalam Rangka Operasi Pamtas Darat RI-PNG

kornus

Hasil Rekapitulasi Hasil Pilgub KPU Surabaya, Karsa Unggul Peroleh 477.634 Suara

kornus