KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Gelar Perkara Kasus Ambruknya Atap SDN Gentong Pasuruan, Polisi Temukan Material Bangunan Tak Sesuai Spek

Bandung (MediaKoranNusantara.com) – Kepolisia daerah (Polda) Jatim dan Polres Pasuruan Kota melakukan gelar perkara kasus ambrunya atap SDN Gentong, Pasuruan Kota.Dari hasil gelar perkara, terungkap dugaan korupsi terkait material dan kontruksi bangunan atap yang tidak sesuai dengan standarisasi atau spesifikasi teknik (Spek).

Selain itu, hasil gelar pekara juga mendapatkan bukti akibat ambruknya atap SDN Gentong yang mengakibatkan 2 tewas (guru dan murid) serta 11 korban luka – luka. Kasus ini ditangan oleh Polres Pasuruan Kota, sedanagkan kasus dugaan korupsinya ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jatim.

“ Atap gedung SDN Gentong ambruk karena bahan material bangunan tidak sesuai spesifikasi teknik yang memakan korban 2 tewas dan 11 luka luka. Sedang kasus korupsinya ditangani Subdit Tipidkor Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (8/11/2019).

Sementara penetapan tersangka terkiat kasus itu masih menuggu hasil penyelidikan maupun penyidikan.

Seperti diketahui, Atap empat kelas SD Gentong itu, ambruk Selasa (5/11/2019) pukul 08.30 WIB. Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan, terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B. (KN02/mb)

Related posts

 83 Kandidat ikut Seleksi Hakim Pengadilan Perikanan

Pemprov Jatim Siapkan Inovasi Pelayanan Publik Bidang Kesehatan 2021

kornus

Gubernur bersama Forkopimda Jatim Tinjau Vaksinasi di Makodam V/Brawijaya

kornus