KORAN NUSANTARA
ekbis indeks Nasional

Garuda Indonesia Keberatan Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat


Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memastikan tarif batas atas tiket pesawat turun hari ini. Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia mengaku keberatan dengan penurunan tarif batas atas sebesar 12-15%. Pihaknya harus putar otak guna mematuhi keputusan pemerintah.

“Jadi poinnya itu akan memberatkan kinerja kita, akan menekan kinerja,” kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, Kamis (16/5/2019).

Ikhsan mengatakan, struktur biaya yang membentuk harga tiket pesawat sudah mengalami banyak perubahan. Misalnya avtur yang sekarang lebih mahal dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang melemah.

“Mungkin kita tahu itu tarif batas atas itu kan diterapkan sejak 2016 ya. Tapi kan sejak 2016 itu kan banyak perubahan khususnya dalam kaitan cost biaya,” ujarnya.

Kata dia, biaya yang dikeluarkan Garuda sebagai penerbangan full service memang mendekati batas atas. Ketika pemerintah memutuskan tarif batas atas harus turun rata-rata 15%, pihaknya harus menekan biaya operasional.

“Nah ketika itu ditekan 15% itu otomatis kan kita harus mengkalkulasi ulang cost-cost mana yang harus ditekan lagi,” ujarnya.

Dia menjelaskan situasi ini bagi maskapai cukup sulit, pasalnya mereka saja hanya bisa mengambil margin atau keuntungan kecil, yaitu 2%. Pihaknya tak mungkin memangkas pengeluaran buat karyawan dan faktor keamanan penerbangan.

“Ya sudah yang lain kita coba (menekan biaya). Ya mungkin layanan atau apa yang kita lihat. Kita harus pintar-pintar gimana supaya kita tetap bisa bertahan hidup untuk penyesuaian tarif batas atas oleh Kemenhub ini,” tambahnya.(dtc/ziz)

Related posts

Bulog: Pasar Pangan Indonesia 94% Dikuasai Kartel

redaksi

ITS Turut Andil dalam Kerja Sama INOVASI dengan Singapura

kornus

Bawaslu: Pejabat Tak Netral Warnai Pilkada Serentak, Bukan Isu SARA

redaksi