KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Forum Pemuda Surabaya Gelar Aksi Demo Tolak Penurunan Pajak Hiburan

Surabaya (KN) – Forum Pemuda Surabaya melakukanb aksi protes tentang kabar penurunan pajak hiburan. Penurunan itu menurut mereka dengan jalan melalui perubahan Perda pajak daerah yang sudah ada.Gabungan forum dari unsur mahasiswa muslim dan karang taruna Surabaya ini tak mau adanya penurunan pajak hiburan yang justru dapat membuat pengusaha senang. Akibatnya muncul kekhawatiran bahwa kemaksiatan semakin merajalela.

“Seharusnya yang diturunkan adalah pajak yang menyangkut pelayanan umum seperti PBB. Bukan pajak hiburan yang justru akan menguntungkan pengusaha dan memunculkan kemaksiatan,” ujar salah satu perwakilan pemuda yang sempat menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Surabaya dan mengikuti hearing di Komisi A, Jumat (9/6/2017) siang.

Sementara ditegaskan Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono, pihak Komisi A selaku Pansus yang membahas masalah evaluasi pajak hiburan dengan tegas mengatakan bahwa pembahasannya belum selesai. “Itu pemkot yang mengajukan. Sampai saat ini kita minta tentang siapa yang mengusulkan, alasan apa sampai ada niat menurunkan pajak hiburan dan mana kajian tentang penurunan tersebut, sampai sekarang belum dijawab pemkot.

Pembahasannya panjang jadi tidak benar kalau ada kabar sudah diturunkan menjadi 20 persen,” kata Adi Sutarwijono yang akrab disapa Awi.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi A yang lain, Maryam. Menurut dia, pihaknya bakal satu suara menolak penurunan tersebut sebab dikhawatirkan saat pajaknya turun justru akan menambah kemaksiatan. “Kalo diturunkan itu masih belum terjadi karena masih dalam bahasan. Ini lama dibahas karena banyak polemik. Harapan kami tidak sampai turun tapi kalo bisa harus naik. Bahas pajak harus penuh kehati-hatian,” tandas Maryam.

Fatkhurrahman, anggota Komisi A asal Fraksi PKS menjelaskan jika dalam semangat UU harus naik. “Itu sesuai UU pengganti UU 28/2009. Patokannya Surabaya sebenarnya 50 persen, itu sudah bagus karena nasional 75 persen. Ada upaya turunkan 20 persen. Penurunan pajak capai 50 persen tentu harus ada kajian empiris, dan itu perlu dipertanyakan kalau tak ada kajian,” kata politikus PKS ini. (anto/Jack)

Related posts

BNPB: Jalur Evakuasi Harus dibangun di Gunung Semeru

Audiensi Bersama Gubernur Khofifah, Plt Walikota Whisnu Sakti Buana Bahas Antisipasi Covid-19 Pasca Libur Nataru

kornus

Tongkat Komando Danyonif 511/DY Resmi di Serahterimakan

kornus