KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Enam Anggota DPRD Surabaya Periode 2014-2019 Terjerat Kasus Jasmas, Aliansi Pemuda Berdaulat Minta Dewan Baru Bersih dari KKN

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pada Sabtu (24/8/2019) adalah momentum bersejarah bagi mereka yang namanya sudah di tetapkan negara menjadi anggota DPRD Kota Surabaya. Dimana pascadilantik nanti, tugas dan fungsi serta tanggung jawab yang mereka emban harus segera direalisasikan dan dirasakan oleh masyarakat sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang.Mengingat Kota Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, maka wajar apabila masyarakat berharap banyak kepada para anggota dewan yang dilantik periode 2019-2024 untuk melakukan terobosan-terobosan dan memberikan nilai Khoirunnas A’nfauhum Linnas.

Harapan besar masyarakat Surabaya yang mereka wakilkan terhadap para anggota dewan ini benar-benar dijalankan sesuai dengan tupoksi dewan itu sendiri dengan bersih dari nilai-nilai dan paktek KKN. Mengingat, pada periode sebelumnya masih banyak dijumpai sebagian anggota dewan terjerat kasus korupsi dan praktek-praktek yang kotor lainnya. Hal ini terbukti dengan adanya  enam anggota dewan pada periode 2014-2019 masih berurusan dengan dengan hukum karena terjerat kasus korupsi Jasmas 2016.

Oleh karena itu, masa dari Japri dan LIRA Surabaya yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Berdaulat menuntut dan menyuarakan serta mengingatkan anggota dewan baru. “Anggota dewan harus memiliki jiwa integritas yang tinggi sesuai dengan tupoksi dewan itu sendiri. Anggota dewan harus bersih dari korupsi dan praktek-praktek nakal lainnya. Apabila ada anggota dewan yang masih berurusan dengan kasus korupsi, mohon dengan hormat untuk mundur dari anggota dewan dan segera team TIPIKOR menindaknya,” ujar Koordinator Aksi, Ifen Wahyudi.

Saat itu dari 50 anggota dewan baru, hanya satu anggota dewan saja yang turun menemui peserta demo, yakni Mahfud dari Fraksi PKB. Mahfud menyatakan akan menyuarakan tuntutan rakyat. Bahkan dia berjanji akan selalu membuka pintu terhadap orang-orang pergerakan yang menyuarakan aspirasi rakyat.

Bahkan Mahfud juga bersedia menandatangani Pakta Integritas Anggota DPRD Kota Surabaya di atas materai. Pakta Integritas itu menyatakan kesediaan sebagai anggota dewan yang berjanji setia kepada Allah SWT dengan sepenuh hati demi meraih ridha-Nya dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta menjalankan beberapa hal yang termaktub dalam delapan poin.

Poin-poin itu adalah senantiasa menjaga integritas dan kinerja untuk mensejahterakan Masyarakat Surabaya, bangsa dan negara serta menjaga nama baik Partai. Menjalankan Visi dan Misi yang telah dijanjikan selama kampanye. Siap tidak melakukan praktek-praktek yang mengarah terhadap tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. Siap menjalankan dan memperjuangkan amanah rakyat selama menjabat anggota DPRD Kota Surabaya.

Poin lainnya, senantiasa menerima masukan dari masyarakat Kota Surabaya. Melakukan tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Surabaya dengan amanah dan semaksimal mungkin dengan tepat dan akurat. Tidak menyalahgunakan fasilitas negara dan menjaga sebagaimana mestinya. Terakhir, apabila anggota dewan itu melanggar dan khianat, maka dia siap dikucilkan dan siap mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT, Hukum dan Negara.

Gabungan para pendemo itu justru salut terhadap Mahfud yang mau turun dan menemui mereka. Mereka mengacungi jempol tindakan Mahfud yang bergabung dan rela berpanas-panasan untuk menampung aspirasi pendemo. Karena itu ada salah satu pendemo yang meneriakkan jika anggota dewan lainnya justru seperti banci karena tak mau hadir menemui mereka. (Jack)

Related posts

Koopssus TNI Hancurkan Teroris yang Ancam Keamanan KTT Ke-43 Asean Jakarta

kornus

Ketua Dewan Menilai Relokasi Pedagang Pasar Keputran Lamban

kornus

Makanan Hajatan Racuni 177 Warga Garut

redaksi