KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal Nasional

Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Periksa Kejagung

 

Jakarta, mediakorannusantara.com  – Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa eks Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan berinisial AS sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (25/2).

“Saksi yang diperiksa hanya satu, yaitu inisial AS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

Leonard mengatakan bahwa saksi AS dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya, AS pernah satu kali dimintai keterangan dalam kasus ini ketika dia masih menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Penanganan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin (18/1) dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Sementara itu, pemeriksaan saksi-saksi dimulai pada hari Selasa (19/1). Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. BPJS Ketenagakerjaan diketahui telah berganti jajaran direksi sejak Jumat (19/2) melalui terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021—2026.(wan/an)

Related posts

Semarak Harkopnas ke-76, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Koperasi Entas Kemiskinan

kornus

Pemprov Jatim Gerak Cepat Kirimkan Bantuan dan Dirikan Posko Penanganan Korban Gempa di Cianjur

kornus

Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN yang Jadi Beking RHU dan Hotel Pelanggar Hukum

kornus