KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Efek Pembakaran Pesawat oleh KKB di Papua, Maskapai Keluarkan Zona Merah Larangan Terbang

Papua (MediaKoranNusantara.com) – Pembakaran sebuah pesawat terbang milik Misionaris Aviation Fellowship (MAF) oleh KKB di sebuah Bandara Perintis yang terletak di kampung Pagamba, Distrik (Kecamatan) Mbiandoga, di Papua beberapa waktu yang lalu telah berdampak buruk bagi dunia penerbangan Provinsi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Manejer Safety Maskapai PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air Bambang Gunawan yang menerbitkan Safety Notice berisi larangan terbang ke beberapa wilayah yang dianggap merah atau rawan di Papua, Selasa (12/1/2021).

Manajer Safety PT SAM Air Bambang Gunawan menambahkan hal tersebut dilakukan, setelah adanya pembakaran pesawat di Kabupaten Intan Jaya yang dilakukan KKB.

Menurut Gunawan, larangan terbang dikhususkan ke rute sejumlah pelosok kampung di Papua. Seperti Kampung Bugalapa Distrik Biandoga, Distrik Homeyo dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Intan Jaya. Hal ini mengakibatkan masyarakat di kampung tersebut mengalami kesulitan dalam hal transportasi maupun suplai bahan makanan. “Edaran safety notice hanya berlaku sementara waktu, namun SAM Air belum dapat memastikan kapan dapat kembali terbang ke wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.

“Jika keamanan sudah dijamin oleh negara di wilayah tersebut, maka SAM Air akan kembali masuk ke daerah yang dimaksud,” katanya.

Sedangkan untuk wilayah lainnya yang dijaga oleh aparat keamanan, baik TNI maupun Polri dan pihak bandara, serta memiliki jaminan keamanan dari ATC tetap akan dilayani. (KN11)

 

 

Related posts

WNI Asal Wakatobi Jadi Sandera Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf Filipina

redaksi

Presiden Tunjuk BKKBN Jadi Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Sita 22,157 Kg Sabu-Sabu dan Amankan Enam Tersanka

kornus