KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Dua Terpidana Kasus Ambruknya Pendopo Kelurahan Kedungbaruk Segera Dieksekusi

Kasi Pidsus- Kejari Surabaya- Nurcahyo Jungkung MadyoSurabaya (KN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akan segera mengeksekusi terpidana kasus ambruknya proyek pendopo Kelurahan Kedungbaruk, Kecamatan Rungkut setelah menerima petikan putusan Mahkamah Agung (MA) dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait vonis 2 tahun penjara terhadap Direktur PT Kimeko Konsultanindo, Dwi Khoirullah, dan seorang stafnya, Koheri. Kedua konsultan pembangunan Pendopo di Kelurahan Kedungbaruk itu dinyatakan bersalah atas robohnya bangunan pendopo tersebut pada tahun 2010 silam.

“Kita baru terima petikan putusannya dari Pengadilan Negeri Surabaya. Memang betul divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) atas nama Dwi Khoirullah dan Koheri. Keduanya adalah konsultan pembangunan pendopo di Kelurahan Kedungbaruk,” terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo.

Menurutnya, petikan putusan MA itu baru diterimanya dari PN Surabaya pada hari Jumat pekan lalu. Selanjutnya kini Nurcahyo mengaku tinggal menunggu salinan putusan MA atas vonis terhadap kedua terpidana tersebut.

“Soal rencana eksekusi kita menunggu turunnya salinan putusan MA,” imbuhnya. Dwi Khoirullah dan Koheri tidak pernah ditahan selama proses hukumnya berjalan. Sebelumnya dalam persidangan di PN Surabaya keduanya divonis bebas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim MA menyatakan kedua konsultan pembangunan Pendopo Kelurahan Kedungbaruk itu tidak melaksanakan kewajibannya karena telah mengetahui adanya kekurangan spesifikasi sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak. Namun mereka diam saja tidak memberikan teguran sehingga menyebabkan bangunan yang baru selesai dibangun itu ambruk. Atas dasar itulah Hakim MA lantas menyatakan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara.

Menurut Nurcahyo, sebelum pihaknya menerima salinan putusan MA, jaksa tidak bisa mengeksekusi terpidana.

Related posts

Beredar Foto Pengasuh Ponpes Sidogiri Salam Dua Jari bersama Khofifah, Tanda Dukungan Kepada Prabowo – Giban

kornus

Gubernur Khofifah Doakan Rider Muda Mario Aji Jadi Juara Seri Moto 3 GP Balap Motor Dunia Musim 2022

kornus

Satpol PP Razia Diskotik Kowlon dan Station

kornus