KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

DPRD Minta Pemprov Jatim Mendata Ulang Warga Miskin Pengguna Jamkesda

Surabaya (KN) – Dewan meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jatim untuk melakukan pendataan ulang jumlah warga miskin pengguna Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Pendataan harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan tidak diakuinya Surat Pernyataan Miskin (SPM) pada 1 September 2012.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Kuswiyanto, Jumat (31/8) mengatakan, selama ini validasi orang miskin di Jawa Timur tidak dilakukan secara baik oleh Pemprov. Pada prinsipnya, seluruh masyarakat miskin harus dicover oleh Jamkesmas dan Jamkesda.

“Tidak boleh ada orang miskin yang tidak tercover jaminan kesehatanya. Untuk memastikan mereka yang dapat Jamkesda itu benar-benar orang miskin, harus dilakukan pendataan ulang. Kalau validasi dilakukan, kami setuju Surat Pernyataan Miskin dari RT/RW dan Kecamatan itu dihapus saja,” ujarnya.

Kepastian jumlah masyarakat miskin yang dicover Jamkesda dan Jamkesmas, kata Kuswiyanto, berkaitan dengan anggaran yang disediakan. Jika jumlah masyarakat miskin terus membengkak karena Surat Pernyataan Miskin (SPM), sehingga terus dikeluarkan tanpa ada validasi, tentunya berpengaruh pada anggaran.

Sementara dampaknya juga akan dirasakan pada RSUD yang menjadi rujukan pasien yang menggunakan Jamkesda maupun SPM. “Kalau pemerintah tidak sanggup bayar tunggakan maka keuangan RSUD juga bisa tidak sehat. Jika seperti itu, maka akan berpengaruh pada pelayanan masyarakat dalam hal ini para pasien,” katanya.

Kuswiyanto mengatahan, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, kekuatan anggaran pada daerah masing-masing terdapat perbedaan dalam melakukan pelunasan tunggakan Jamkesda. “Ada yang tidak sanggup bayar tunggakan, ada yang sanggup. Tapi saya tidak tahu pasti Kabupaten/Kota mana yang sanggup dan tidak sanggup itu,” tuturnya.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, mulai 1 September 2012 Surat Pernyataan Miskin (SPM) tidak bisa lagi digunakan untuk mengklaim Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Hal itu, dikarenakan, mekanisme SPM yang dikelola Kabupaten/Kota seringkali salah sasaran atau tidak tepat. Masyarakat yang tidak layak disebut miskin ajukan SPM agar dapat Jamkesda. Ini menimbulkan pembengkakan tunggakan Jamkesda yang harus dibayar Pemprov Jawa Timur ke RSUD yang ditunjuk. (rif)

Related posts

Presiden Jokowi Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah ke Warga Jaktim dan Bekasi

redaksi

Setelah Dialog Dengan warga, Komnas HAM Minta Penutupan Dolly Ditunda

kornus

Pangdam V/Brawijaya Laksanakan Kunjungan Kerja ke Universitas Muhammadiyah Malang

kornus