KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Tolak Rencana Kenaikan Harga Rokok

ilustrasi-pita- cukai-rokokSurabaya (KN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur secara terang-terangan menolak adanya rencana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok di Indonesia dengan harga hingga Rp 50 ribu. Penolakan ini perlu dilakukan karena ditakutkan akan memicu kerawanan sosial, diantaranya naiknya tingkat pengangguran hingga maraknya penjualan rokok ilegal.Anggota Komisi B DPRD Jatim, Chusainuddin mengatakan, jika kebijakan pemerintah yang menaikan harga rokok dengan upaya menekan pecandu rokok, itu sifatnya sangat sebentar saja. Mengacu kasus yang sama tahun 1990 dimana harga rokok naik, tapi tidak sebesar ini. Pecandu akan berhenti sebentar saja, selanjutnya pasti merokok kembali. Maka, dalam masalah ini pemerintah tidak mengambil keuntungan saja, tetapi yang harus dipikirkan adalah dampak ekonomi dan psikologisnya.

“Jujur saja, saya tidak merokok. Namun dengan kebijakan pemerintah ini saya sangat menolak, karena akibat kebijakan yang salah dan tanpa ada kajian yang matang dan solusi maka mengakibatkan kerawanan sosial. Apalagi masyarakat kini sudah dihadapkan pada kondisi ekonomi yang tidak memungkinan yang membuat masyarakat dengan mudah berbuat anarkhis dan tidak terkendali,” ujar Chusainuddin.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Zainul Lutfi menegaskan, sah-sah saja pemerintah menaikan harga rokok. Namun yang perlu diperhatikan dampak dan solusinya. Mengingat di perusahaan rokok terdapat puluhan ribu kepala keluarga yang harus menghidupi keluarganya. Begitupula dengan petani tembakau yang ada di wilayah pedesaan haruslah dipikirkan keberlangsungan hidupnya. “Jangan sampai menimbulkan kerawanan sosial. Pengangguran semakin banyak akibat pabrik rokok banyak yang tutup. Padaal mereka menghidupi keluarganya,” tegasnya.

Seharusnya, pemerintah tidak hanya memikirkan perolehan cukai yang cukup besar mencapai Rp 10 triliun, tetapi mengambil sebuah kebijakan pemerintah harus menyosialisasikan program tersebut antara tiga sampai empat tahun. Di satu sisi solusi harus ada, jika pabrik rokok banyak yang tutup. Begitu juga halnya dengan petani tembakau, seharusnya diberikan stimulan sebagai pengganti agar mereka tidak menanam tembakau lagi.

“Kita menolak ada kenaikan harga rokok yang tidak masuk akal tersebut. Apalagi Jatim merupakan wilayah penghasil tembakau yang sangat signifikan, banyak perusahaan rokoknya dibandingkan wilayah lain,” ungkapnya. (wan)

Related posts

Dewan Desak Pemkot Bongkar Jembatan Layang Apartemen Balle Hinggil

kornus

Musim Pilkada, Danrem Bhaskara Jaya Jelaskan Peran dan Tugas TNI

kornus

Empat Perusahaan internasional digandeng Guna Ekspansi Pasar Ekspor Lada