KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Dukung Langkah Gubernur Percepat Pembangunan JLS Dengan dana APBD

Jalan-lintas-selatanSurabaya (KN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendukung langkah Langkah Gubernur Jawa Timur dalam melakukan percepatan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim 2015, mendapat dukungan DPRD. Anggota Komisi D DPRD Jatim, Irwan Setiawan sangat mendukung komitmen gubernur dalam penyelesaian JLS. Apalagi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim dalam substansi menyebutkan adanya pembangunan dan penyelesaian proyek JLS.

‘’Jadi saya sangat mendukung komitmen gubernur ini. Dengan begitu permasalahan disparitas di wilayah selatan Jatim yang selama ini menghantui dapat segera diselesaikan. Apalagi alokasi anggaran di APBD 2015 ini cukup besar yaitu Rp 500 miliar,’’ tegas Irwan Setiawan politisi asal Fraksi PKS Jatim, Selasa (19/8/2014).

Ia menjelaskan, dengan APBD Jatim mengalokasikan anggaran Rp 500 miliar, akan mendorong pemerintah pusat mencairkan dananya lewat APBN diatas Rp1 triliun. Kalau hal itu dapat terealisasi, maka dapat dipastikan penyelesaian JLS tidak sampai lima tahun atau sampai 2019.  Mengingat, kalau ditotal kekurangan anggaran hingga 2019 sekitar Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun setelah dihitung dengan inflasi setiap tahunnya.

Selain itu, Komisi D DPRD Jatim juga akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim dari tahun ke tahun. Dengan begitu, jika nantinya PAD Jatim cukup signifikan, maka secara otomatis alokasi anggaran untuk JLS juga mengalami peningkatan. Termasuk perbaikan struktur dan pemantapan jalan provinsi di beberapa wilayah di Jatim.

Seperti diketahui, percepatan pertumbuhan ekonomi wilayah selatan Jawa Timur dipastikan stagnan, mengingat infrastruktur jalan sebagai akses pembuka tak kunjung selesai dibangun. Dana APBN baru mengucur 10 persen dari target yang dialokasikan. Jalur Lintas Selatan (JLS) yang dibangun sejak 2002 dan diprediksi menghabiskan anggaran Rp 7,5 triliun menghubungkan Kab. Banyuwangi hingga Kab. Pacitan itu, belum mampu menyelesaikan 50 persen pembangunanya. Padahal targetnya tuntas 2014. Kondisi ini yang diprediksi menyimpan risiko pembengkakan anggaran hingga Rp 30 triliun.

Kendala utama dari proyek prestisius ini, adalah anggaran dari pemerintah pusat yang selalu tidak sesuai target anggaran yang harus dipenuhi setiap tahun. Pemerintah pusat dinilai tidak serius untuk menuntaskan proyek tersebut, dan memberikan beban pemerintah Jawa Timur atas berbagai persoalan yang muncul sebagai side effect dari proyek tersebut.

Irwan menambahkan, jika pembangunan JLS molor sampai 2031, maka estimasinya membawa risiko pembengkakan anggaran hingga Rp 30 triliun. “Jika tidak segera diselesaikan, maka pada tahun 2021 anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 15 triliun, dan pada tahun 2031 membengkak hingga Rp 30 triliun,” paparnya.

Proyek JLS memang dimaksudkan sebagai infrastuktur jalan dan aset penunjang pergerakan perekonomian di Jatim. Proyek JLS diharapkan dapat memacu pertumbuhan perekonomian Jatim di wilayah selatan. Pasalnya, selama ini jalur ekonomi Jatim masih didominasi di wilayah Pantura. Sehingga JLS diharapkan dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih besar di wilayah selatan Jatim.

Secara keseluruhan JLS memiliki panjang 634.11 km. Total kebutuhan lahan proyek JLS seluas 13.515.288,00 m2. Rinciannya, kepemilikan lahan meliputi lahan Perhutani 5.609.420 m2, perkebunan 1.284.240 m2, penduduk sekitar proyek 3.671.908 m2, dan lain-lain seluas 3.156.120 m2. Pembangunan JLS dimulai sejak era Gubernur Jatim Imam Utomo pada 2002. Delapan daerah yang dilewati JLS adalah Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi. (rif)

Related posts

KRI Oswald Siahaan-354 bantu angkut Bantuan Bencana di NTT

Polda Catat Angka Kecelakaan Turun Selama Operasi Patuh Semeru

Gubernur Apresiasi KADIN Jatim Dalam Membangun Sinergitas Industri Dengan Pendidikan Vokasi di Tengah Pandemi

kornus