KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Dokumen Tidak Lengkap, 32 Calon Jemaah Haji Kloter 44 Tak Bisa Berangkat

Surabaya (KN) – Sebanyak 32 Calon jamaah haji (CJH) yang tergabung kloter 44 tidak bisa berangkat. Pasalnya, dokumenya dinyatakan tidak lengkap, apalagi 1 diantaranya sakit. Mereka terpaksa melengkapi dokumennya terlebih dulu.Menurut Wakil Sekertaris I PPIH Embarkasi Surabaya, Sutarno Petowiyono mengatakan, kelengkapan dokumen keberangkatan puluhan calon jemaah haji ini karena kesalahan panitia di daerah yang kemungkinan masih terselip.

“Total jamaah dari kloter 44 yang tidak bisa berangkat sebanyak 31 orang karena dokumennya tidak lengkap dan 1 jamaah sakit. Untuk yang dokuemnnya tidak lengkap itu sampai saat ini masih tertahan di daerah,” kata Sutarno kepada wartawan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya , Senin (8/10).

Staf Humas PPIH Embarkasi Surabaya, Shirotol Mustaqim menambahkan, selain 31 CJH asal Kabupaten Mojokerto yang tidak bisa berangkat karena dokumen tidak lengkap, ada tambahan 5 calon jemaah haji yang mengalami hal serupa. “Ada juga 5 jamaah yang juga tidak bisa berangkat yang juga dari Kabupaten Mojokerto tapi masih belum tahu dari kloter berapa,” imbuhnya.

Sedangkan hingga kloter 46 diberangkatkan, ada 5 calaon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya karena sakit dan menjalani perawatan di RSU Haji. Penyakit yang diderita ke-5 jamaah rata-rata usia lanjut adalah hipertensi. (ms)

 

Foto : Ilustrasi petugas periksa dokumen calaon jemaah haji

Related posts

Longsor Magelang, 8 Penambang Pasir Tewas

redaksi

Mahkamah Agung Potong Masa Tahanan Idrus Marham dari 5 Tahun Jadi 2 Tahun

redaksi

Tiga Pesilat Putri asal Surabaya sabet Juara 1 Beregu Pencak Silat Tapak Suci se-Jatim