KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Diusir dan Dipukul Orang Tak Dikenal, Puluhan Pemulung TPA Benowo Mengadu Ke DPRD

Surabaya (KN) – Puluhan orang perwakilan para pemulung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Benowo mengadu ke DPRD Surabaya. Mereka mengeluh karena tak bisa bekerja setelah diusir dari TPA Benowo.Perwakilan para pemulung ini menemui Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (18/9) siang karena tidak tahan setelah berhari hari dilarang mengais sampah di TPA Benowo. Larangan tersebut bukan dari Pemkot Surabaya melainkan dari orang orang tak dikenal.

Para pemulung mengadu karena selain mereka diusir dari TA Benowo juga beberapa orang terkena pukulan oleh sejumlah orang tak dikenal tersebut. Anehnya saat kejadian berlangsung ada sejumlah polisi yang berjaga dan juga Saifudin Zuhry anggota komisi C DPRD Surabaya berada di lokasi.

Pengusiran para pemulung ini mulai terjadi sejak pasca terbakarnya TPA Benowo beberapa waktu lalu. Karenanya para pemulung tersebut mengaku tak mendapatkan uang karena tak bisa bekerja. “Kami kehilangan pekerjaan karena dilarang mengais sampah di TPA. Kami ini juga warga Surabaya kenapa dilarang memulung di TPA Benowo,” ujar Ahmad Mashari, seorang pemulung.

Mashari menceritakan bahwa keberadaan aparat Kepolisian dilokasi terkesan melakukan pembiaran karena tidak berbuat apapun saat para pemulung terkena pemukulan sejumlah orang yang disebutnya para preman.

Sementara Saifudin Zuhry anggota komisi C DPRD Surabaya yang memang bertempat tinggal di sekitar TPA Benowo mengatakan bahwa kedatangan dirinya hanya ingin melerai dan melindungi warganya agar tidak terjadi bentrok dengan para pemulung.

“saya datang karena disana terjadi ketegangan antara warga saya dan para pemulung, saya tidak ingin ada bentrok sehingga kedatangan saya hanya untuk menjaga dan melerai jika itu terjadi,” ujarnya.

Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan jika dirinya telah menghubungi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). DKP ternyata tak melarang adanya aktivitas pemulung di TPA Benowo. Hanya saja pasca kebakaran, sementara waktu tidak diperbolehkan memulung sampah untuk mencegah hal yang tak diinginkan.

“Kami harap bapak dan ibu tenang saja dulu dan sabar, saya sudah kontak dengan DKP dan jawabnya tidak ada pelarangan,” ujar Baktiono.

Para pemulung mensinyalir jika pelarangan itu berkaitan dengan rencana investor yang akan menjadi pengelola sampah di TPA Benowo. (anto)

 

Foto : Puluhan pemulung TPA Benowo di Komisi D DPRD Surabaya, Selasa ( 18/9) siang

Related posts

Pemkot Surabaya Raih Juara Umum Anugerah Media Humas 2019

kornus

HJKN Ke-726, Festival Rujak Uleg 2019 Sukses Pecahkan 2 Rekor MURI

kornus

Gus Ipul: Pemimpin Harus Respek Pada Semua Individu

kornus