KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Ditreskrimum Polda Jatim Tahan Tersangka Penipuan Calon Jamaah Haji

Surabaya (MediaKoranNusantara.com)  – Penyidik Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Jatim menahan salah satu tersangka kasus penipuan calon jamaah haji (CJH), Jumat (9/8/2019). Tersangka yang ditahan polisi adalah berinisial Jun. Sementara oknum dari salah satu Kementerian akan dipanggil penyidik, ini yang dilaporkan oleh Jun dari perkemebangan penyidikan.

“Kami sudah memanggil oknum dari salah satu oknum kementrian tertentu yang dilaporkan Jun. Artinya kasus ini juga dilakukan penahanan terhadap tersangka. Dan kami akan membuka secara meteriil dan formil terhadap kasus ini,” tandas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/8/2019).

Dikatakan, uang korban sudah ditransfer. Kasus penipuan dan penggelapan itu sudah ada. Kami akan lakukan pendalaman terhadap kasus ini,” lanjut Kombes Barung-sapaan akrabnya sembari menambahkan kemungkinan oknum tadi akan dikroscek kepada tersangka yang sudah ditahan yakni Jun.

Yang jelas, kata Kombes Barung, oknum berinisial Sya ini sebagai saksi terlapor. Ini mugkin juga meyakinkan untuk melakukan bujuk rayu terhadap tersangka lalu diteruskan kepada para korban, CJH. (KN02)

Related posts

Istri Pangdam Dikukuhkan Jadi Ibu Asuh Kowad Kodam V/Brawijaya

kornus

Pemkot Kembali Lakukan Penunjukan Langsung Pengadaan Mobil Dinas Senilai Rp 965 Juta

kornus

KPU Sosialisasikan DCT Anggota DPRD Surabaya

kornus