KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dispendukcapil Surabaya Kembangkan Aplikasi Berbasis Android

ilustrasi- androidSurabaya (KN) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) Kota Surabaya saat ini berencana mengembangkan aplikasi berbasis android untuk pelayanan publik. Agar berjalan sukses, program ini disosialisasikan kepada 300 Ketua Rukun Warga dan 50 peserta dari SKPD terkait.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, Selasa (26/4/2016) mengatakan, masyarakat dapat mengakses Kios Pelayanan Publik yang tersebar di seluruh kantor kelurahan, kecamatan, rumah sakit milik pemerintah untuk mengurus pencatatan sipil.

”Saat ini Pemerintah Kota Surabaya telah mengembangkan aplikasi berbasis Android yang dapat diakses melalui App Store. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT. Pos Indonesia untuk mengirim akta yang sudah jadi langsung ke rumah penduduk,” jelasnya.

Selain tentang aplikasi pelayanan publik berbasis android, Dispenduk dan Capil bekerja sama dengan Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur menggelar juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2016 Tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran.

Menurutnya, akta merupakan perlindungan terhadap hak warga negara. Negara berkewajiban untuk melindungi identitas pribadi penduduknya melalui akta baik kelahiran, kematian dan lainnya.
Masih menurut Suharto, sesuai target RPJM kota Surabaya kepemilikan akta kelahiran seharusnya 85% sedangkan saat ini masih 70%. Terkait Kartu Identitas Anak, pihaknya masih menunggu blanko dari Kementerian. (anto)

Related posts

Susunan Panitia Terbentuk, Mandalika Siap jadi Tuan Rumah MotoGP

Bulan Ramadhan, Prajurit Koarmada III Santuni Anak Yatim

Panglima TNI Terima Kunjungan Pangab Singapura

kornus