KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Disambati Warga Soal Bantuan Pendidikan Daring, Anik Maslachah Berjanji Segera Berkordinasi dengan Dinas Pendidikan

Sidoarjo (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Ketua DPRD Jatim Hj. Anik Maslachah menerima keluhan dan masukan masyarakat Sidoarjo saat melakukan kegiatan Penyerapan  Aspirasi Masyarakat pada Reses ke II Tahun 2020 di Aula SMA Raden Rahmad, Balongbendo, Sidoarjo.

“Keluhan warga yang ada di peserta ini mengarah pada pendidikan dimana dengan kondisi seperti ini pola pendidikan dengan daring, walaupun ada aturan Mendiknas diperkenankan dari Bosnas maupun Bosda untuk pembelian pulsa, tapi faktanya realitasnya di bawah itu non sens,” jelas Anik Maslachah saat ditemui usai reses, Senin (14/9/2020) sore.

Dalam reses tersebut Anik juga menerima keluhan terkait bantuan internet melalui Kemenag yang belum didistribusikan oleh Kemenag. Anik pun berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim.

“Walaupun Depag itu lembaga sentral langsung dari pusat, tetapi tetap untuk di daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota itu masih tetap ada hubungannya dengan Dinas Pendidikan, sehingga kita akan menyampaikan melalui dinas terkait,” tegas anngota DPRD Jatim dari Fraksi PKB ini.

Tak hanya menerima keluhan warga, dalam menggelar jaring aspirasi masyarakat ini, Anik juga mensosialisasikan kepada warga masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Sidoarjo.

Selain itu, Anik juga melakukan monitoring jaring pengaman sosial baik di tingkat pusat, provinsi, maupun Kabupaten. Tak lupa, Anik juga memberikan semangat kepada warga untuk mengembangkan perekonomian warga di masa new normal.

“Program-program pemerintah yang bersifat padat karya tunai ini segera untuk direalisasikan baik anggaran pusat, provinsi, kabupaten, dengan demikian maka sirkulasi keuangan akan terjadi sehingga akan bisa menstabilkan kondisi yang sat ini sudah kontraksi,” tandasnya.

Kemenag Diminta Anggarkan Bantuan Internet Gratis untuk Pembelajaran Online Madrasah

Pada kesempatan sama, PKB Anik Maslachah juga meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran untuk bantuan pengadaan kuota internet gratis bagi madrasah maupun perguruan tinggi agama di bawah naungan Kemenag. Kuota internet gratis itu diharapkan bisa digunakan madarsah maupun perguruan tinggi agama untuk pembelajaran online siswa maupun mahasiswa selama pandemi Covid-19.

Anik berharap Kemenag meniru kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menganggarkan Rp9 triliun untuk paket internet gratis bagi PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbud.

“Kemendikbud menganggarakan paket internet gratis Rp9 triliun, juga ada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis Penggunaan BOS bahwa sekolah boleh menganggarkan pulsa untuk guru dan siswa. Sementara Kemenag memediasi kerjasama dengan provider untuk pulsa dengan diskon sampai 50 persen. Ini sekaan Kemenag menjadi agen penjualan pulsa, kenapa tidak melakukan hal yang sama dengan mengusulkan pada pemerintah,” kata Anik.

Anik mempertanyakan peran Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy dalam hal ini. “Ini sama halnya mendiskreditkan sekolah-sekolah yang bernaung di bawah Kemenag yang mayoritas sekolah berbasis agama. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat agar memperlakukan yang sama antara sekolah negeri dan swasta baik dalam lingkungan Kemendikbud maupun Kemenag,” ujarnya.

Menurutnya, sekalipun ada kebijakan BOS boleh dipakai untuk membeli paket data atau internet namun fakta di lapangan banyak sekolah yang tidak menerapkan kebijakan tersebut. “Sehingga masyarakat merasa terbebani dan SPP atau uang bantuan sekolah tetap harus dibayar tiap bulan,” katanya.

Anik sepakat pembelajaran online masih diberlakukan dan menghindari tatap muka. “Saya rasa kita tunggu sampai kondisi sudah bener-benar memungkinkan,” katanya.

Anik juga mengatakan masih rendahnya gaji atau honor bagi guru-guru swasta yang bukan PNS di sekolah di bawah Kemenag. “Gajinya jauh di bawah standar UMK, insentifnya pun tidak sama dengan sekolah yang bernaung di Kemendikbud,” katanya.

Ia juga menyinggung terbatasnya kuota peserta sertifikasi tenaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. “Kuota untuk bisa lulus sertifikasi dan inpassing pun lebih sedikit dibanding dengan sekolah yang bernaung di Kemendikbud,” katanya.

Pelatihan bagi guru-guru di sekolah di bawah Kemenang, menurutnya, juga sangat minim. “Pemerintah harus mereview regulasi maupun kebijakan anggaran dengan penerimaaaan hak yang sama antara sekolah yang bernaung di bawah Kemendikbud dan Kemenag,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Agama bersama sejumlah perusahaan penyedia jasa (provider) pulsa memperpanjang program kuota internet dengan harga terjangkau bagi madrasah. “Program yang awalnya berlangsung hanya untuk bulan Juli diperpanjang hingga 31 Desember 2020,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag A Umar dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020) lalu.

Kementerian Agama bekerja sama dengan provider Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri menyediakan kuota dengan harga terjangkau bagi lebih dari 80 ribu madrasah. Semua tingkat madrasah menerima manfaat dari program tersebut, mulai dari tingkatan Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).

Umar menuturkan ada sejumlah pilihan besaran kuota internet mulai dari 10 gigabyte seharga Rp40 ribu hingga 50 gigabyte seharga Rp100 ribu dengan masa aktif 30 hari. Khusus untuk Tri ada pilihan dari 6 gigabyte sampai 117 gigabyte dengan rentang harga Rp39.000 sampai Rp117.000.

Umar mengatakan dari hasil evaluasi satu bulan pertama, program ini cukup mendukung institusi madrasah dalam mengimplementasikan kegiatan belajar mengajar secara online.

Ia berharap perpanjangan sinergi strategis ini dapat memudahkan akses pembelajaran siswa. “Sekaligus meringankan beban orang tua dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Covid-19,” katanya.

Pengelola madrasah yang ingin mendapatkan manfaat dari program ini dapat mengakses informasi lebih lanjut dan mengajukan pendaftaran melalui

https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/. (KN01)

Related posts

Festival Remo dan Yosakoi Warnai 15 Tahun Kerjasama Surabaya-Kochi

kornus

HUT Ke-62 Bank Jatim, Wali Kota Eri Cahyadi Sunmori Bersama Komunitas Vespa

kornus

Menteri Erick: Industri Kesehatan Indonesia Tidak Jago Kandang