KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Diduga Dapat Perlakuan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Perawat RS Asrama Haji Sukolilo, Wanita Muda Asal Nganjuk Lapor Polisi

Surabaya (MediaKoranNusantara.com)– Diduga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh oknum perawat Rumah Sakit (RS) Haji Sukolilo, Surabaya. Seorang wanita muda asal Nganjuk yang didampingi kuasa hukumnya dari Gerakan Putra Daerah (GPD), melaporkan Oknum perawat RS Haji Sukolilo ke Polrestabes Surabaya. Korban adalah DIS (19), warga asal Sumberagung, Kelurahan Sumberagung, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Menurut Danny Wijaya, selaku kuasa hukum korban menyatakan bahwa dirinya datang ke Polrestabes bersama korban, guna melaporkan oknum perawat yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap kliennya.

“Hari ini kami melakukan pendampingan kepada korban yang sekaligus salah satu anggota pesilat ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat RS Haji Surabaya,” kata Danny Wijaya selaku kuasa hukum korban, Selasa (23/2/2021).

Sementara itu, korban DIS mengaku masih trauma kalau mengingat ulah oknum tersebut. “Saya trauma dan kecewa atas ulah oknum perawat disana, dia sengaja meremas payudara saya, dia mencari kesempatan disaat kondisi saya lemah,” tuturnya.

Saat peristiwa itu terjadi, dirinya dalam kondisi lemas karena sakit lambung. Oknum perawat itu awalnya melakukan tensi di tangan sebelah kiri, dan saat itu oknum perawat menyenggol payudara sebanyak dua kali.

“Tak sampai disitu, dengan kondisi tubuh saya drop dan lemas akibat sakit lambung. Oknum perawat tersebut justru meremas payudara saya. Setelah itu dia keluar ruangan,” jelasnya.
“Saya gak sempat memberontak, karena kondisi saya lemas. Setelah pulang dari Rumah sakit, saya cerita pada suami,” tambahnya.

Korban berharap, dengan kedatangannya dan melaporkan peristiwa ini ke Polrestabes Surabaya. Penegak hukum dapat berprilaku adil. “Saya berharap, polisi bisa berprilaku adil, agar tidak ada korban lagi di kemudian hari,” pungkasnya.

Terpisah pihak Rumah Sakit Haji Surabaya yang dikonfirmasi terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum perawat yang dilaporkan ke Polrestabes oleh salah satu pasiennya yakni DIS (19).

Kabag Humas RS Haji Surabaya, Djati Setyoputra saat dikonfirmasi awak media menjelaskan kronologi kejadian dari awal kedatangan DIS di IGD, hingga pengakuan perawat yang bersangkutan.

“Itu kejadian kan pada hari Minggu (21/2/2021) pagi, sekitar pukul 03.00 datang pasien dalam keadaan pingsan yang diantar oleh dua orang lak-laki, salah satunya ya suaminya. Kemudian seperti biasa (jika) pasien masuk IGD (harus) masuk krease, krease ini untuk mengarahkan kondisi pasien gawat atau sedang itu disitu,” ujar Djati, Selasa (23/2/2021).

Setelah datang, kata Djati, suami dari pasien melakukan pendaftaran dan rekam medis di pendaftaran yang berada di bagian depan IGD. “Dalam keadaan pingsan, tetap dengan SOP yang ada, perawat yang menangani itu melakukan tindakan tensi, suhu, dan sebagainya yang sesuai dengan SOP,” kata Djati.

Mengikuti SOP menghadapi pasien yang pingsan, perawat yang dilaporkan oleh DIS, mencoba membangunkan dengan berbagai cara. “Karena pasien dalam keadaan pingsan, ini menurut dari keterangan pasien seperti itu, bahasanya ditepuk lengan bangian atas sebelah kiri (dengan memanggil) ‘mbak-mbak-mbak’ ini enggak mau sadar, jadi dalam keadaan masih pingsan,” jelasnya.

“Setelah itu dilakukan tindakan lagi sesuai dengan SOP, di tulang dada tengah, jadi antara dua payudara itu di tengah, seperti orang kalau kena serangan jantung itu kan dilakukan tindakan bantuan dasar hidup (bad), ditekan-tekan itu, tidak mengenai payudara. Karena si pasien ditaruh di tempat tidur pasien yang kecil itu, barang kali kesenggol alat tensinya, bisa jadi demikian,” imbuhnya.

Djati menjelaskan, jika menurut pengakuan pasien DIS, bahwa dirinya pada waktu itu sempat sadar, dikarenakan kaki dari pasien terkatuk batu.

“Menurut pengakuannya si oknum pasien tersebut, pada waktu masuk di RS Haji katanya kakinya ketatap batu, sehingga dia sadar, cuma katanya enggak kuat. Karena pasien merasa sadar, akhirnya seolah-olah apa yang dilakukan itu dia tau betul, katanya payudaranya diremas-remas sampai dua kali, terus sekarang logikanya orang yang tidak sadar itu masak tau dilakukan begitu,” terangnya.

Bahkan saat DIS sadar dan ditangani oleh dokter, DIS menolak saat akan dipasang infus, dan menolak dilakukan perawatan lebih lanjut oleh dokter yang ada pada waktu itu.

“Akhirnya setelah ditangani itu sudah sadar dan ditangani dokter di dalam, mau di pasang suntikan infus itu barang kali bisa dimasukin obat yang lewat infus itu, jadi injeksi masuk itu lewat infus. Dia menolak menurut keterangan dokternya, dianggap sudah sadar dipulangkannya pasien itu, karena dianggap sudah sadar dan tidak ada tanda-tanda apapun seperti memar tidak ada, jadi dianggap pasien itu normal, cuma pingsannya karena apa dari pasien belum ada keterangan, karena dipulangkan, pagi itu seperti tidak ada apa-apa,” ujar Djati Setyoputra pada awak media.

Adanya pelaporan pasien, yang merasa dilecehkan di Rumah Sakit Haji Surabaya, ternyata kedua belah pihak sudah melakukan mediasi dengan pengawalan Polsek Sukolilo dan Babinsa setempat.

Sayangnya, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu. Sehingga pasien berinisial DIS (19), melaporkan perawat yang bersangkutan ke Polrestabes Surabaya.

Pertemuan mediasi tersebut dilakukan pada Senin (22/2/2021) kemarin, yang mempertemukan antara pasien beserta suaminya, pihak RS Haji Surabaya, dan perawat tersebut.

“Jadi mediasi Senin kemarin belum tercapai karena ada uneg-uneg lagi yang katanya enggak terima itu. Setelah pertemuan itu, si pasien di parkiran mengaku di media lokal mengaku seperti itu, diremas-remas dan sebagainya, keteranganya rumah sakit haji belum memberikan keterangan padahal sudah,” imbuhnya.

Selain itu, RS Haji Surabaya akan mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh DIS. Bahkan akan mengikuti proses hukum yang ada.

“Pihak RS Haji mengikuti apa yang dilakukan oleh pihak pasien sendiri, dia mau melapor kita kan sudah berusaha meyakinkan, tidak ada tindakan asusila, karena perawat yang bersangkutan juga tidak mengaku,” pungkas Djati. (KN01)

Foto : DS (19), didampingi kuasa hukumnya usai melapor di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021)

Related posts

Semester KPK Tetapakan 68 Penanganan Perkara

BMKG: Puluhan kabupaten/kota di Jatim berpotensi angin kencang

Panglima TNI Hadiri Acara Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama di Yogyakarta

kornus