KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Diduga Banyak Penghuni Rusun Ilegal, Dewan Soroti Lemahnya Pengawasan Penghuni Rusunawa

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Junaedi menyoroti lemahnya pengawasan oleh pemkot Surabaya terhadap penghuni rusunawa, menyusul dugaan banyaknya penghuni rusunawa ilegal.“Rusunawa itu penghuninya harusnya penduduk Surabaya yang dibuktikan dengan status kependudukan dan yang belum memiliki rumah, karena pembangunannya itu menggunakan APBD Kota Surabaya. Seharusnya dimanfaatkan untuk warga surabaya” tegas Junaidi.

Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga menyoal dugaan adanya hunian rusun perpindah tangan dari penghuni yang syah ke penghuni baru.

“Ini persoaan dari lemahnya pemkot dalam pengawasan. Padahal sudah ada Perda dan Perwali yang mengatur soal penggunaan rusunawa” ujarnya.

Junaedi menambahkan, seharusnya Pemkot Surabaya melalui Dinas Tanah dan Pengelolaan Bangunan melakukan validasi terhadap para penghuni rusunawa. Sehingga keberadaan rusunawa untuk masyarakat Surabaya yang belum punya tempat tinggal atau rumah bisa tepat sasaran.

Junaedi juga menegaskan agar Pemkot Surabaya menindak tegas oknum birokrasi ataupun penghuni yang melakukan pelanggaran atas tempat tinggal di rusunawa.

Penagihan atas tunggakan penghuni yang menggunakan pihak Kejaksaan sepeti yang banyak terjadi di Rusunawa Urip Sumoharjo, juga di soal Junaedi. Seharusnya pihak pemkot Surabaya lebih mengutamakan cara persuasif melalui komunikasi yang aktif, bukan rakyat dihadapkan dengan lembaga hukum.

“Kan ada kepala rusunawa, kemudian ketua RT, komunikasi bisa dengan pihak-pihak tersebut” lanjut Junaedi.

Meski begitu persoalan penagihan terhadap penunggak restribusi rusunawa harus segera diselesaikan. Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harusnya pemkot sendiri yang melakukan penagihan kepada penghuni rusun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, di rusunawa Penjaringansari Surabaya ada pejabat lurah dan anak seorang camat yang tinggal di rusun tersebut. Jika benar ada seorang pejabat dan anak pejabat yang tinggal di rusunawa ini jelas tidak dibenarkan karena rusunawa itu di bangun untuk warga Surabaya yang belum memiliki rumah. (KN01)

 

 

Related posts

241 Prajurit TNI Berangkat Ke Lebanon

kornus

Kemendag minta Atase Perdagangan dan ITPC Promosikan Produk Ekspor RI

Membanggakan, Puluhan Program Studi ITS Raih Akreditasi Internasional ASIIN

kornus